Hingga Hari Kedua, 36 Orang Melamar Jadi Petugas PPSU di Kantor Kelurahan Duri Kepa Jakbar

Selasa 24 Jun 2025, 18:43 WIB
Suasana di Kantor Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada masa proses rekrutmen PPSU, Selasa, 24 Juni 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

Suasana di Kantor Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada masa proses rekrutmen PPSU, Selasa, 24 Juni 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

KEBON JERUK, POSKOTA.CO.ID - Hingga hari kedua sejak pendaftaran dibuka, sebanyak 36 orang melamar pekerjaan sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Berdasarkan informasi dari buku kehadiran pelamar, ada sebanyak 36 orang sejak Senin, 23 Juni sampai hari ini, Selasa 24 Juni 2025 yang datang untuk melamar jadi anggota pasukan oranye.

"Ini dari hari Senin kemarin ya tanggal 23, kemudian sampai hari ini tanggal 24," kata Dedy, salah satu petugas di Kelurahan Duri Kepa, Selasa, 24 Juni 2025.

Sementara, pantauan Poskota di lokasi sekira pukul 15.00 WIB, sudah tidak ada lagi pelamar yang datang ke kantor Kelurahan Duri Kepa, karena mayoritas datang pada pagi hari.

Baca Juga: Lurah Duri Kepa Jakbar Pastikan Rekrutmen PPSU Berjalan Transparan

Di kantor Kelurahan Duri Kepa sendiri, informasi berkaitan dengan proses rekrutmen PPSU terpampang jelas di papan informasi mulai dari proses awal sampai akhir lengkap dengan jadwal.

Lurah Duri Kepa, Arie Lystha memastikan pihaknya bakal transparan dalam melakukan proses rekrutmen PPSU di Jakarta ini. Salah satunya di Kelurahan Duri Kepa yang saat ini membutuhkan dua orang pekerja.

"Semua akan dilakukan secara transparan," kata Arie kepada Poskota.

Di Kelurahan Duri Kepa sendiri, membuka sebanyak dua lowongan sebagai petugas PPSU. Warga dipersilahkan langsung melamar ke kantor Kelurahan Duri Kepa membawa persyaratan.

Dalam pengumuman yang diberikan, syarat yang harus dipenuhi yaitu membawa surat lamaran yang ditujukan Lurah Kelurahan Duri Kepa.

Proses rekrutmen PPSU diutamakan bagi warga yang ber-KTP Jakarta dan berusia minimal 18 tahun dan maksimal 56 tahun dengan tingkat minimal sekolah dasar (SD) dan bisa baca tulis.


Berita Terkait


News Update