Diduga Cabuli Cucu Tetangga, Kakek di Pandeglang Terancam Penjara 12 Tahun

Selasa 24 Jun 2025, 18:11 WIB
Terduga pelaku pencabulan saat dilakukan pemeriksaan di ruang unit PPA Polres Pandeglang. (Sumber: POSKOTA | Foto: Samsul Fatoni)

Terduga pelaku pencabulan saat dilakukan pemeriksaan di ruang unit PPA Polres Pandeglang. (Sumber: POSKOTA | Foto: Samsul Fatoni)

Akibat perbuatan bejatnya itu, sang kakek diancam dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara, sesuai dengan undang-undang perlindungan anak.

"Dari hasil yang disampaikan oleh orang tua korban, bahwa saat ini korban mengalami trauma, akibat ulah sang terduga pelaku," tandasnya.


Berita Terkait


News Update