POSKOTA.CO.ID – Kabar baik bagi para pekerja di Indonesia! Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap daya beli pekerja dengan penghasilan rendah.
BSU ini bertujuan meringankan beban ekonomi di tengah situasi pemulihan pascapandemi dan dinamika harga kebutuhan pokok yang masih fluktuatif.
Jika Anda merupakan pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, segera cek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan ini.
Besaran bantuan BSU 2025
Baca Juga: Kapan BSU Cair 2025 Paling Lambat dan Kenapa Dana Belum Masuk Rekening? Begini Penjelasannya
BSU yang disalurkan pemerintah kepada pekerja adalah Rp300.000 per bulan untuk dua bulan sekaligus. Sehingga total BSU yang akan diterima adalah Rp600.000.
Penerima harus memenuhi syarat seperti terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025, berstatus pekerja penerima upah dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan, dan bukan ASN, TNI, Polri, atau penerima bantuan sosial lain.
Baca Juga: Cek Status Penerima dan Jadwal Pencairan Dana BSU 2025
Jadwal pencairan BSU 2025
Pencairan BSU 2025 dimulai sejak awal Juni dan berlangsung secara bertahap hingga akhir bulan.
Pemerintah menargetkan seluruh dana tersalurkan sebelum awal Juli 2025.

Cara Cek Nama Penerima BSU 2025
1. Kunjungi situs resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan data yang diminta seperti NIK, tanggal lahir, dan nomor HP.
3. Klik tombol cek untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU.
Demikian informasi mengenai BSU 2025.