Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurullah Adi Putra (tengah), pimpin gelar perkara kasus peredaran ganja di lingkungan kampus di Mako Polres Cimahi, Senin 23 Juni 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Gatot Poedji Utomo)

Daerah

Mahasiswa di Cimahi Nekat Jual Ganja Demi Kebutuhan Skripsi

Senin 23 Jun 2025, 16:46 WIB

CIMAHI, POSKOTA.CO.ID - Tergiur upah untuk memenuhi gaya hidup, seorang mahasiswa asal Cimahi berinisial MRP nekat mengedarkan narkotika jenis ganja di lingkungan kampus.

Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurullah Adi Putra, mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Melong Kota Cimahi, pada Sabtu 14 Juni 2025.

"Saat penangkapan, dari tangan Rizal (pelaku), didapati narkotika golongan 1 jenis ganja seberat 685 gram," kata Niko, di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Senin 23 Juni 2025.

Dari pengakuan tersangka kepada polisi, lanjut Niko, Rizal memilih jalan pintas dengan menjual ganja itu lantaran tergiur upah atau keuntungan sebesar Rp700 ribu.

Baca Juga: 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Didakwa Edarkan Sabu dan Ganja, Terancam Hukuman Seumur Hidup, Simak Fakta Terbaru

Selain itu, pemicu tersangka yang berani melawan hukum dilatar belakangi kebutuhan dan gaya hidup sehari-hari.

"Jadi, keuntungan Rp700 ribu itu dari penjualan yang terakhir saat pelaku ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Cimahi. Untuk hasilnya, digunakan keperluan dan jajan selama kuliah," ujarnya.

Sementara itu, terkait penjualan ganja yang selama ini dijalankan oleh tersangka, Kasat Narkoba Polres Cimahi, AKP Hillal Hadi Imawan, menambahkan, pelaku sering mengedarkan ganja tersebut di sekitaran kampus dan sesuai pesanan atau melalui online.

"Dari pengungkapan kasus ini, kami tetap lakukan rangkaian penyelidikan sebab, peredaran narkotika di tempat pendidikan sangat berbahaya. Khawatirnya ada peredaran narkoba jaringan kampus," kata Hillal.

Hillal menegaskan, pihaknya akan berupaya memberantas peredaran narkoba di tempat Rizal kuliah.

"Tentunya akan ada penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Baca Juga: Gagalkan Peredaran Narkoba di Tangerang, Polisi Temukan 4 Kg Sabu

Sementara itu, tersangka Rizal, saat ini diketahui menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis di salah satu perguruan tinggi di Kota Bandung.

"Kuliah saya sekarang sudah melewati sidang skripsi. Tinggal wisuda," ucap Rizal, lirih menjawab pertanyaan kapolres.

Rizal mengaku keterlibatannya dalam peredaran narkotika jenis ganja di lingkungan kampus dan lainnya itu baru satu bulan.

"Untung dari penjualan digunakan untuk keperluan kuliah termasuk proses pembuatan skripsi," ujarnya.

Tags:
mahasiswa cimahi jual ganja karena kebutuhan skripsiganjaPolres Cimahinarkoba

Gatot Poedji Utomo

Reporter

Mohamad Taufik

Editor