Kementerian PUPR sendiri telah mengindikasikan bahwa proyek-proyek tol di Jawa Timur akan dipercepat guna memperkuat jalur logistik dan konektivitas nasional menuju kawasan timur Indonesia.
Dengan rencana pembangunan Tol Malang–Kepanjen sepanjang 30 km mulai 2028, Kabupaten dan Kota Malang berada di ambang transformasi infrastruktur besar.
Melalui skema KPBU, proyek ini menggabungkan kekuatan pemerintah dan swasta dalam pembiayaan, manajemen, serta pelaksanaan konstruksi.
Meski masih di tahap pemetaan trase dan belum dimulai sosialisasi ke masyarakat, proyek ini sudah menunjukkan potensi besar untuk mempercepat konektivitas dan membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru di selatan Jawa Timur.
Namun demikian, partisipasi publik, transparansi informasi, dan pengelolaan dampak sosial-lingkungan harus tetap menjadi prioritas agar pembangunan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga membawa keadilan bagi seluruh pihak.