Ilustrasi. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000. (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

EKONOMI

BSU 2025 Rp600.000 Sudah Cair? Cek Nama Kamu Pakai NIK KTP di HP

Senin 23 Jun 2025, 11:46 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 guna mendukung daya beli para pekerja dan buruh berpenghasilan rendah.

Bantuan sosial yang diberikan tersebut senilai Rp600.000 per orang dan akan disalurkan secara bertahap setelah proses verifikasi data selesai.

BSU 2025 sendiri ditujukan untuk pekerja/buruh aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, tidak semua pekerja berhak menerima bantuan ini. Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria khusus sebagai syarat utama penerima BSU.

Syarat tersebut diantaranya, memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Untuk itu, penting mengecek nama kamu dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdaftar.

Baca Juga: Dana BSU Cair Rp600.000 Alokasi Juni-Juli, Ini Cara Cek dan Syarat Penerima di 2025

Kapan BSU 2025 Cair?

Pemerintah menargetkan penyaluran BSU dimulai pada minggu kedua Juni 2025.

Namun hingga 23 Juni 2025, pencairan belum dilakukan karena proses verifikasi masih berjalan.

Kemnaker melalui akun resminya menyebutkan bahwa informasi penyaluran akan diumumkan secara resmi setelah proses verifikasi data selesai dilakukan oleh tim teknis dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: 4 Penyebab Kenapa BSU 2025 Belum Cair walau Sudah Lolos Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, Apa Penyebabnya?

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Pekerja/buruh dapat mengecek status BSU secara online lewat HP dengan langkah berikut.

1. Cara Cek via Website

2. Cara Cek via Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

BSU 2025 senilai Rp600.000 akan segera dicairkan kepada para pekerja yang memenuhi syarat, dengan proses yang otomatis tanpa pendaftaran tambahan.

Pekerja cukup memastikan data di BPJS Ketenagakerjaan sudah benar, dan cek status bantuan dapat dilakukan melalui NIK KTP secara online.

Tags:
KTPNIK Nomor Induk Kependudukan Bantuan sosialNIK KTP Kartu Tanda Penduduk BSU 2025Bantuan Subsidi Upah 2025Bantuan Subsidi Upah

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor