Langkah FSC ini merupakan bagian dari strategi besar dalam reformasi pasar aset digital. Selain ETF, FSC juga tengah menyusun regulasi komprehensif untuk fase kedua pengembangan industri kripto.
Fase ini mencakup aspek penting seperti kewajiban pelaporan transparansi (disclosure) oleh pelaku usaha aset virtual, prosedur listing aset digital di bursa kripto lokal, standar tata kelola perusahaan yang lebih ketat, dan mekanisme investigasi terhadap praktik pasar yang tidak adil.
FSC juga sedang mengembangkan regulasi baru untuk stablecoin, menyesuaikan dengan kerangka kerja global demi perlindungan konsumen dan integrasi dalam sistem keuangan nasional.
Transparansi dan Biaya Rendah
Salah satu inovasi kebijakan yang akan diterapkan adalah sistem komparasi terbuka untuk biaya layanan di bursa kripto.
Dengan sistem ini, diharapkan para exchange kripto terdorong untuk menurunkan biaya transaksi secara sukarela guna menarik pengguna.
Ini sekaligus memperkuat transparansi dan meningkatkan daya saing antar pelaku industri.
Integrasi dengan Program Keuangan Pemuda
Dalam jangka panjang, kebijakan ini juga akan diintegrasikan dengan program keuangan yang menyasar generasi muda, seperti Youth Future Savings Fund.
Inisiatif ini bertujuan mendorong inklusi keuangan dan literasi aset digital pada kalangan pemuda, sebagai bagian dari transformasi ekonomi jangka panjang.
Youth Future Savings Fund akan diharmonisasi dengan skema yang sudah ada seperti Youth Leap Account dan Youth Tomorrow Savings Fund, membentuk ekosistem pembiayaan dan investasi yang berpihak pada masa depan generasi muda Korea Selatan.
Baca Juga: 6 Fakta di Balik Legalisasi Kripto di Rusia, Bertekad Hindari Dolar AS?
Stablecoin Berbasis Won Dapat Lampu Hijau
Salah satu perubahan regulasi yang mencolok adalah pelonggaran terhadap larangan penerbitan stablecoin berbasis mata uang lokal, won.