POSKOTA.CO.ID - Pemerintah mulai mematangkan berbagai langkah strategis untuk menghadapi lonjakan arus balik Lebaran 2026 gelombang kedua yang diperkirakan terjadi pada 28–29 Maret.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan perjalanan masyarakat tetap aman, lancar, dan terkendali di tengah meningkatnya mobilitas pascalibur Idulfitri.
Pemantauan langsung dilakukan di Terminal Terpadu Pulo Gebang pada Rabu dini hari, 25 Maret 2026. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Seskab Teddy Indra Wijaya turun langsung menyambut kedatangan pemudik sekaligus mengevaluasi arus balik gelombang pertama.
Dari hasil peninjauan tersebut, arus balik mudik gelombang I yang berlangsung pada 24–25 Maret dinilai berjalan relatif lancar. Kedatangan penumpang bus dari berbagai daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Sumatera terpantau terkendali tanpa lonjakan signifikan.
Baca Juga: Asik! Ada Long Weekend Bulan April 2026, Cek Tanggalnya
Evaluasi Arus Balik Gelombang I dan Dampak FWA
Pemerintah mencatat bahwa kelancaran arus balik gelombang pertama tidak lepas dari kebijakan flexible working arrangement (FWA) yang diimbau kepada masyarakat. Skema ini dinilai mampu mendistribusikan waktu perjalanan pemudik sehingga tidak menumpuk dalam satu periode tertentu.
Menurut Dudy, kebijakan tersebut membantu mengurangi kepadatan, terutama di jalan tol yang tahun ini terlihat lebih terkendali dibandingkan periode Lebaran sebelumnya.
"Ada masyarakat yang menggunakan FWA sebagaimana yang kita imbau, supaya mereka bisa merencanakan perjalanan dengan baik, sehingga kita juga dapat mendistribusikan pengangkutan Lebaran dengan baik," ujar Dudy dalam keterangan resminya, Rabu 25 Maret 2026
Meski demikian, pemerintah tetap mewaspadai potensi lonjakan pada gelombang kedua, mengingat masih banyak masyarakat yang menunda perjalanan karena fleksibilitas kerja tersebut.
Baca Juga: Puncak Arus Balik Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 24 Maret, Ini Imbauan untuk Pemudik
Strategi Pemerintah Hadapi Puncak Arus Balik
Untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan pada 28–29 Maret, Kementerian Perhubungan telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Salah satunya adalah penerapan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way nasional yang akan diberlakukan secara situasional.
