Kemenko Polkam terus mengoordinasikan langkah-langkah strategis bersama Kementerian Luar Negeri, TNI, Badan Intelijen Negara, Kemenko PMK, Kementerian Dalam Negeri, serta instansi terkait lainnya untuk menjamin keselamatan WNI yang berada di wilayah terdampak.
Selain itu, pemerintah telah mengirimkan nota diplomatik dan membuka jalur komunikasi darurat guna memfasilitasi WNI yang membutuhkan bantuan di zona konflik.
Kendati demikian, diimbau kepada WNI yang berada di wilayah konflik untuk tetap tenang dan mengikuti arahan dari KBRI serta melakukan pelaporan apabila diperlukan bantuan.