Profil Agus Jabo Priyono yang Viral Usai Sebut Anak Orang Miskin Pasti Miskin, Segini Total Kekayaannya

Jumat 20 Jun 2025, 16:22 WIB
Siapa Agus Jabo Priyono Wamensos yang sebut orang tua miskin anaknya pasti miskin? Simak profilnya. (Sumber: Pexels)

Siapa Agus Jabo Priyono Wamensos yang sebut orang tua miskin anaknya pasti miskin? Simak profilnya. (Sumber: Pexels)

Pernyataan Agus Jabo kemudian menimbulkan rasa penasaran publik mengenai latar belakang dan kekayaan pribadinya.

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024 yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Agus Jabo Priyono tercatat sebesar Rp3.181.576.786.

Rinciannya meliputi harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di sejumlah daerah, kendaraan bermotor, serta kas dan setara kas.

Meskipun jumlah ini tergolong wajar bagi seorang pejabat publik, namun pernyataan Agus membuat publik lebih kritis terhadap konsistensi narasi pejabat terhadap realita sosial masyarakat.

Baca Juga: Tangis Seorang Ayah, Richard Daguise Ikhlas Lepas Alyssa Menikah dengan Al Ghazali, Tapi Ada Pesan Mengharukan

Profil Singkat Agus Jabo Priyono

Agus Jabo Priyono lahir di Magelang, Jawa Tengah pada 16 Mei 1969. Ia menempuh pendidikan dasar di SDN Pancar Salaman Magelang (1976–1982).

Kemudian dilanjutkan ke SMPN 8 Salaman (1982–1985), lalu melanjutkan ke SMAN 8 Semarang (1985–1988).

Pendidikan tingginya diselesaikan di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1990.

Selama masa kuliah, Agus aktif dalam berbagai organisasi pergerakan mahasiswa yang menjadi cikal bakal peranannya di dunia politik.

Perjalanan Politik

Agus dikenal sebagai aktivis sejak era reformasi. Ia menjabat sebagai Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) selama satu dekade (2010–2020), sebuah partai yang dikenal vokal terhadap isu keadilan sosial dan demokrasi.

Setelah itu, ia mendirikan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) pada tahun 2021 dan menjabat sebagai ketua umumnya hingga kini.

Partai Prima sempat menjadi sorotan setelah menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan menuntut penundaan Pemilu 2024 karena dianggap tidak inklusif terhadap partai baru.


Berita Terkait


News Update