JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah, mendukung rencana Pemprov Jakarta yang ingin mewajibkan pegawai swasta menggunakan transportasi umum. Menurut dia, kebijakan ini penting untuk mengurangi kemacetan di ibu kota.
“Memang harus dipaksa gitu supaya masyarakatnya mau,” ujar Trubus saat dihubungi, Kamis, 19 Juni 2025.
Trubus menilai penggunaan transportasi umum efektif untuk efisiensi dan memberi contoh bagi masyarakat, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kan supaya efisiensi anggaran juga, karena selama ini kalau pakai mobil kantor, tol-nya, bensinnya segala macam,” jelasnya.
Pemprov bisa memulai secara bertahap, misalnya mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Kebijakan serupa juga bisa diterapkan pada pegawai swasta.
Baca Juga: Pengamat: Transportasi Jakarta Belum Siap Tampung Pegawai Swasta
“Tinggal di lapangannya saja seperti apa. Kalau ASN tiap Rabu, bisa saja diwajibkan seminggu tiga kali secara bertahap. Ada juga kebijakan Menpan RB tentang WFH, bekerja di mana saja,” ujar Trubus.
Dia menambahkan, “Jadi didorong agar semua aktivitas bisa menggunakan transportasi umum.”
Menurut Trubus, konektivitas transportasi umum di Jakarta kini sudah semakin baik dan mulai menjangkau wilayah penyangga.
“Memang harus dilakukan seperti itu, harus naik transportasi umum, karena transportasi umum kita sudah terkoneksi antar wilayah,” kata dia.