Viral! Situs Jual Beli Online Dua Pulau di Anambas Terungkap, Legal atau Ilegal? Ini Faktanya

Rabu 18 Jun 2025, 11:20 WIB
Foto udara Kepulauan Anambas yang dikenal dengan keindahan tropisnya, kini jadi sorotan usai dua pulau ditawarkan di situs asing (Sumber: Screenshot/privateislandsonline.com)

Foto udara Kepulauan Anambas yang dikenal dengan keindahan tropisnya, kini jadi sorotan usai dua pulau ditawarkan di situs asing (Sumber: Screenshot/privateislandsonline.com)

Penting bagi publik untuk memahami bahwa tidak ada pulau di Indonesia yang boleh dimiliki penuh oleh individu atau pihak asing. Pengelolaan pulau harus tunduk pada izin pemanfaatan yang ketat dan melibatkan pemerintah daerah maupun pusat.

Pemerintah perlu lebih aktif dalam memantau situs asing semacam ini dan meningkatkan literasi publik agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi online yang belum tentu sah.

Kasus dua pulau di Anambas yang ditawarkan secara online mengungkap sisi rapuh pengawasan wilayah kedaulatan di era digital.

Meskipun situs asing dapat membuat pulau tampak seperti properti eksotis yang dapat dibeli, hukum Indonesia tetap berdiri tegas: pulau bukan komoditas dagang.

Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap praktik ilegal yang merugikan negara. Transparansi, ketegasan hukum, dan kesadaran publik adalah kunci utama untuk menjaga kelestarian dan kedaulatan pulau-pulau Indonesia yang sangat berharga.


Berita Terkait


News Update