Penerima PKH, BPNT, atau Prakerja otomatis gugur dari daftar BSU.
Rekening harus dari bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri, BSI) atau POS, serta aktif dan tidak duplikat.
Ketidakcocokan data antara NIK di Dukcapil dan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.
Meski lolos verifikasi BPJS, data bisa ditolak Kemnaker jika terdapat ketidaksesuaian.
Baca Juga: Cara Cek Kepesertaan BSU 2025 Lewat SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Wajib Tahu!
Tahapan Seleksi BSU 2025
Proses penetapan penerima melibatkan dua tahap ketat:
- Verifikasi Awal oleh BPJS Ketenagakerjaan
Peserta mendapat notifikasi "Lolos Verifikasi BSU" jika memenuhi kriteria dasar.
- Validasi Final oleh Kemnaker
Pemeriksaan ulang meliputi NIK, rekening, dan kepesertaan bansos. Jika gagal, status berubah menjadi "Bukan Penerima".
Cara Mengecek Status BSU 2025
Bagi yang ingin memastikan eligibility, berikut langkah-langkahnya:
Via Website Kemnaker
- Akses bsu.kemnaker.go.id.
- Login/daftar akun, lalu lengkapi profil (NIK, rekening, dll.).
- Sistem akan menampilkan status penerimaan.
Melalui Aplikasi BPJSTKU
- Download aplikasi di Play Store/App Store.
- Login dengan NIK/email terdaftar, lalu buka menu "BSU".
- Status akan muncul secara real-time.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Status Berubah?
- Periksa kembali kelengkapan data di BPJSTKU.
- Pastikan rekening aktif dan tidak terblokir.
- Hubungi call center Kemnaker (1500-630) atau BPJS (175) untuk klarifikasi.