“Menuntut pengirim membayar denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan,” kata peminjaman umum
Diketahui, rentetan dari kasus suap terhadap hakim PN Surabaya dalam penanganan kasus Gregorius Ronald Tannur ini melibatkan beberapa pihak, hingga ketua pengadilannya.
Baca Juga: Eks Ketua PN Surabaya Didakwa Terima 43 Ribu Dolar Singapura Terkait Kasus Ronald Tannur
Bahkan oknum majelis hakim yang mengadili kasus Ronald Tannur itu telah diserahkan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Sementara Rudi Suparmono yang notabene Ketua PN Surabaya saat berjalannya kasus Ronald Tannur masih diproses di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Sedangkan Zarof Ricar yang merupakan mantan pejabat Mahkamah Agung juga turut terlibat dalam kasus penanganan Ronald Tannur, dan telah divonis 16 tahun penjara.