Ini Alasan Suami Jessica Mila Rela Bela Vidi Aldiano di Pengadilan Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Nuansa Bening

Rabu 18 Jun 2025, 13:41 WIB
Suami Jessica Mila, Yakup Hasibuan, ungkap alasan jadi pengacara Vidi Aldiano hadapi gugatan Rp24,5 miliar dari Keenan. Simak perkembangan terbaru kasus hak cipta ini! (Sumber: Instagram/@jscmila)

Suami Jessica Mila, Yakup Hasibuan, ungkap alasan jadi pengacara Vidi Aldiano hadapi gugatan Rp24,5 miliar dari Keenan. Simak perkembangan terbaru kasus hak cipta ini! (Sumber: Instagram/@jscmila)

POSKOTA.CO.ID - Gugatan senilai Rp24,5 miliar yang dilayangkan oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terhadap Vidi Aldiano terus menjadi sorotan publik.

Kedua pencipta lagu Nuansa Bening itu menuntut Vidi atas dugaan pelanggaran hak cipta karena membawakan lagu tersebut di sejumlah konser tanpa izin. Perkara ini kini masih bergulir di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, menarik perhatian banyak pihak di industri musik Tanah Air.

Dalam perkembangan terbaru, Vidi memperkuat tim hukumnya dengan menggandeng Yakup Hasibuan, seorang pengacara ternama yang juga dikenal sebagai suami dari aktris Jessica Mila.

Kehadiran Yakup dalam kasus ini semakin memicu antusiasme publik, terutama setelah ia secara tegas menyatakan bahwa gugatan Keenan dan Rudi "tidak berdasar" secara hukum.

Baca Juga: Polemik Hak Cipta dan Tuntutan Rp24,5 Miliar, Vidi Aldiano Tarik Lagu Nuansa Bening: Alasan Sebenarnya Terungkap

Pernyataan Yakup ini pun langsung memantik berbagai spekulasi dan perdebatan di kalangan penggemar maupun praktisi hukum.

Sementara Vidi sendiri memilih bersikap tenang dan menyerahkan segala proses pada jalur hukum, banyak yang penasaran apakah gugatan besar-besaran ini memang memiliki dasar yang kuat atau sekadar upaya untuk menekan pihak tergugat.

Alasan Kuasa Hukum Vidi: "Klaim Penggugat Lemah Secara Hukum"

Dalam keterangannya di kawasan Senayan, Jakarta, Yakup menjelaskan bahwa timnya telah menganalisis gugatan tersebut dan menemukan kelemahan argumen dari pihak penggugat.

"Karena kami melihat, kami semua kuasa hukum sudah mempelajari juga gugatannya dan kami lihat memang gugatannya menurut pandangan kami tidak berdasar, mungkin detailnya akan kami sampaikan lebih lanjut. Tentunya kami sebagai kuasa hukum harus objektif juga kan, walaupun kami sudah mengenal Vidi cukup lama, tapi secara hukum klaim dari mereka tidak berdasar," tegas Yakup.

Ia juga mengungkapkan bahwa belum ada komunikasi antara Vidi dengan Keenan maupun Rudi sejak gugatan diajukan.

"Sejauh ini sih dari sejak gugatan masuk belum ada (komunikasi). Belum ada (Keenan menghubungi), untuk ke kami kuasa hukum udah pasti belum ada. Untuk ke Vidi, info terakhirnya sih belum ada juga, tapi kalau terbarunya sih saya gak tahu ya, tapi per kemarin belum ada juga," tambahnya.


Berita Terkait


News Update