Dapat Surat Penggusuran Mendadak, Warga Kampung Gabus Bekasi Tak Sempat Kemasi Barang

Rabu 18 Jun 2025, 17:46 WIB
Rumah di Kampung Gabus, Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dibongkar, Rabu, 18 Juni 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Rumah di Kampung Gabus, Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dibongkar, Rabu, 18 Juni 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Menurutnya, surat pemberitahuan penertiban pun hanya diterima sekali, sehari sebelum eksekusi.

"Suratnya cuma sekali turun. Mepet banget waktunya," katanya. (CR-3)


Berita Terkait


News Update