Menurutnya, surat pemberitahuan penertiban pun hanya diterima sekali, sehari sebelum eksekusi.
"Suratnya cuma sekali turun. Mepet banget waktunya," katanya. (CR-3)

Menurutnya, surat pemberitahuan penertiban pun hanya diterima sekali, sehari sebelum eksekusi.
"Suratnya cuma sekali turun. Mepet banget waktunya," katanya. (CR-3)
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.