Catatan: Di laman unduhan, tersedia panduan pengisian agar tidak terjadi kesalahan teknis saat input data.
Data yang Tidak Bisa Diperbarui: Status “Y”
Dalam beberapa kasus, tidak semua data pekerja dapat diperbarui oleh HRD. Jika data pekerja sudah berstatus “Y” dalam sistem, artinya:
"Data tersebut sudah terkirim ke Kementerian Ketenagakerjaan dan sedang diproses untuk pencairan tahap selanjutnya.
Pada tahap ini, pekerja hanya perlu menunggu pencairan BSU, tanpa perlu memperbarui informasi tambahan.
Alasan Pentingnya Validasi Data
Mengapa validasi data di SIPP menjadi sangat krusial?
Karena BSU akan ditransfer langsung ke rekening pekerja, dan sistem hanya menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai satu-satunya referensi. Kesalahan informasi sekecil apapun, seperti salah satu digit rekening atau email yang tidak aktif, bisa menyebabkan:
- Dana gagal ditransfer.
- Status bantuan menjadi tidak aktif.
- Dana hangus jika melebihi batas waktu pencairan.
Manfaat BSU Bagi Pekerja Nonformal
Program ini secara khusus ditujukan bagi mereka yang bekerja di sektor swasta nonformal, seperti buruh pabrik, pekerja ritel, hingga operator logistik yang belum pernah menerima bantuan sosial lain dari pemerintah.
Dengan nominal Rp600 ribu, BSU diharapkan:
- Meningkatkan daya beli kelompok pekerja kelas menengah ke bawah.
- Menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga.
- Mencegah peningkatan angka pengangguran akibat tekanan ekonomi.
Edukasi Publik dan Tanggung Jawab Perusahaan
Agar program ini berhasil, edukasi publik mengenai pentingnya memperbarui data BPJS secara berkala harus ditingkatkan. Selain itu, perusahaan juga wajib bertindak proaktif membantu para pekerja mereka.
Rekomendasi:
- HRD wajib menyampaikan informasi pembaruan data secara internal.
- Perusahaan bisa mengadakan sosialisasi online atau offline bagi karyawan.
- BPJS Ketenagakerjaan disarankan untuk menyediakan pusat bantuan teknis untuk kendala SIPP.
Baca Juga: Antrean Digital KJP Plus Juni 2025, Cara Warga Jakarta Dapatkan Bantuan Sembako
Kapan Dana BSU 2025 Cair?
Pencairan BSU akan dimulai pada minggu kedua Juni 2025 dan dilakukan secara bertahap. Penyaluran akan disesuaikan dengan kesiapan data di masing-masing perusahaan dan validasi dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Penerima akan menerima notifikasi melalui:
- SMS resmi dari bank penyalur.
- Email terdaftar.
- Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan (bagi yang mengaktifkan fitur notifikasi).