POSKOTA.CO.ID – Pemerintah melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 telah mencairkan bantuan sebesar Rp600.000 untuk meringankan beban ekonomi para pekerja formal.
Meski begitu, tidak semua pekerja dapat menerima bantuan ini. Artikel ini mengulas penyebab BSU tidak cair dan solusi yang dapat ditempuh agar bantuan sesuai hak dapat diterima dengan lancar.
Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.
Baca Juga: Cara Cek Kepesertaan BSU 2025 Via Sistem SIPP BPJS Ketenagakerjaan
Apa Itu BSU 2025?
BSU 2025 merupakan inisiatif pemerintah yang ditujukan untuk membantu para pekerja formal dalam menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok.
Bantuan yang diberikan sebesar Rp600.000 ini disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan ketentuan bahwa penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan syarat kelayakan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Dana BSU Cair Rp600.000 Alokasi Juni-Juli, Ini Cara Cek dan Syarat Penerima di 2025
Syarat dan Kriteria Penerima
Agar dapat menerima bantuan BSU, beberapa kriteria harus dipenuhi, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Hanya pekerja yang berstatus WNI yang termasuk dalam target penerima.
- Keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan: Penerima harus terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Batas Penghasilan: Pekerja dengan penghasilan di atas Rp3,5 juta tidak memenuhi syarat.
- Keterlibatan Program Lain: Jika sudah menjadi penerima program lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), maka eligibility BSU menjadi batal.
- Status Pekerjaan Tertentu: Pekerja yang berstatus ASN, TNI, atau Polri tidak termasuk dalam jangkauan bantuan ini.
Penyebab BSU Tidak Cair
Jika Anda belum menerima BSU meski merasa memenuhi persyaratan, ada beberapa kemungkinan penyebabnya:
- Data Tidak Sesuai atau Tidak Valid: Kesalahan dalam data diri, seperti perbedaan antara nama pada rekening dan NIK, dapat menyebabkan proses pencairan terhambat.
- Rekening Tidak Aktif: Pastikan nomor rekening yang terdaftar aktif dan tidak terdapat duplikasi dalam data.
- Ketidakterdaftaran dalam Sistem: Beberapa pekerja tidak tercatat di database BPJS Ketenagakerjaan karena data belum dilaporkan perusahaan melalui aplikasi SIPP.
- Status Pekerjaan yang Dikecualikan: Bagi yang berstatus ASN, TNI, atau Polri, BSU memang bukan program yang ditujukan untuk mereka.
Cara Memeriksa Status Penerima BSU
Untuk mengetahui apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU, langkah yang dapat dilakukan adalah:
- Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan data pribadi Anda seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta nomor HP dan email aktif.
- Ikuti petunjuk dan pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar sesuai dengan catatan di BPJS.
Bila Anda telah memenuhi semua persyaratan namun bantuan belum diterima, Anda dapat mengambil langkah berikut:
- Periksa Kembali Data Anda: Hubungi pihak HRD di perusahaan untuk memastikan data pribadi Anda sudah diinput dengan benar melalui aplikasi SIPP.
- Hubungi BPJS Ketenagakerjaan: Jika perlu, langsung laporkan kendala Anda ke call center BPJS di nomor
Cek kembali nomor rekening yang Anda daftarkan agar tidak terjadi masalah pada saat pencairan bantuan.