Ilustrasi - Marak komunitas galbay pinjol yang punya ribuan anggota di media sosial. (Sumber: Pexels/Matheus Barthelli)

EKONOMI

Heboh Komunitas Galbay Pinjol, Ribuan Orang Ramai-ramai Gabung Jadi Anggota

Selasa 17 Jun 2025, 10:33 WIB

POSKOTA.CO.ID - Baru-baru ini publik dihebohkan oleh komunitas galbay pinjol di berbagai media sosial, mulai dari Facebook, Instagram, hingga X.

Grup tersebut diketahui berisi sekumpulan orang yang dengan sengaja gagal bayar (galbay) utang pinjaman online (pinjol) yang dimilikinya.

Perlu diketahui bahwa galbay pinjol adalah kondisi ketika debitur atau pengambilan utang tidak mampu membayar pinjaman yang dimilikinya.

Baca Juga: Ada Transfer Nyasar? Jangan Senang Dulu, Bisa Jadi Modus Penipuan Pinjol

Berdasarkan pantauan tim redaksi, belakangan ini memang cukup banyak ditemukan ajakan kepada masyarakat untuk gagal bayar.

Tak sedikit juga ditemukan akun-akun di media sosial, termasuk Facebook yang menawarkan jasa joki galbay pinjol.

Akun-akun ini bahkan juga kerap memberikan tips dan trik cara kabur dari utang yang dimiliki secara ilegal.

Baca Juga: Penting! Nonaktifkan Fitur Ini di HP Kamu Agar Terhindar dari Teror Pinjol Saat Galbay

Sayangnya, banyak masyarakat dengan kondisi kredit macet yang ternyata malah tertarik dengan ajakan galbay pinjol yang digaungkan dan ikut bergabung ke dalam komunitas.

Bahkan, jumlah pengikut sejumlah komunitas galbay pinjol di berbagai media sosial mencapai ratusan bahkan ribuan orang.

AFPI Ambil Langkah Hukum

Menanggapi fenomena galbay utang pinjol yang terjadi belakangan ini, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pun memutuskan untuk mengambil langkah hukum.

Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar menyebut jika ajakan gagal bayar pinjol yang saat ini tengah ramai di masyarakat sangat mengkhawatirkan dan meresahkan.

Baca Juga: NIK KTP Anda Bisa Dipakai Orang Lain! Begini Cara Mengetahui Terdaftar di Pinjol atau Tidak

"Kami lagi diskusikan dengan polisi. Ini perbuatan jahat,” kata Entjik dalam keterangannya di Jakarta.

Galbay pinjol memiliki banyak risiko yang bisa merugikan masyarakat itu sendiri jika sampai tidak melunasi utang yang dimiliki.

Salah satu risiko yang bisa merugikan masyarakat adalah tercatat di SLIK OJK sehingga nantinya debitur yang galbay tidak akan bisa mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan mana pun, termasuk tidak dapat mengambil kredit rumah atau motor.

Tags:
galbaypinjaman online gagal bayar pinjol komunitas gagal bayar pinjolgalbay pinjol komunitas galbay pinjol

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor