Kependudukan (NIK), Nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) dan lainya.
5. Kemudian sistem akan menampilkan status kepesertaan dan hasil NIK.
NIK Karyawan dibutuhkan untuk mengecek Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali hadir untuk jutaan pekerja di Indonesia pada Juni 2025.
Proses pencairan BSU sesuai pada data pekerja yang terdaftar secara valid di BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pada sistem SIPP.