POSKOTA.CO.ID - Kata “mekar” memiliki arti berkembang, menjadi terbuka (bunga mekar) atau mengurai. Kata mekar bisa juga berarti bertambah besar, luas. Bisa juga diartikan bertambah gendut untuk menyebut seseorang yang bertambah gemuk.
“Nggak enak ya kalau bilang gendut, utamanya kepada wanita, maka bahasa santunya mekar,” kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.
“Iya sih, karena biasanya wanita akan lebih enjoy jika berbadan langsing, lembut berisi, tetapi tidak gendut,” tambah Yudi.
“Tapi tak sedikit yang ingin mekar karena dinilai terlalu langsing,” ujar Heri.
“Kalau proses pemekaran badan, itu sih gampang. Yang sulit pemekaran wilayah,” kata Heri.
Baca Juga: Obrolan Warteg : Mirip Alcatraz
“Loh, kok ujungnya ngobrolin pemekaran wilayah, apa kalian lagi memperjuangkan pemekaran wilayah? ,” kata Yudi.
“Nggak juga. Meski daerah kami sudah saatnya dimekarkan menjadi provinsi, tetapi pemerintah masih menangguhkan pemekaran wilayah. Alasannya mayoritas daerah otonomi baru berkinerja buruk sehingga menjadi beban pemerintah,” jelas Heri.
Seperti diberitakan , berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kemendagri tahun 2021-2022 misalnya, 101 kabupaten baru memiliki kinerja rendah dan 25 sangat rendah. Hanya 54 kabupaten baru kinerja sedang dan satu tidak menyerahkan LPPD.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Bukan Pendukung, Tak Dapat Bansos
“Melihat data ini, cukup beralasan pemerintah belum membuka moratorium pemekaran wilayah ,” ujar Yudi.