Kapal-kapal tersebut bukanlah milik satu perusahaan yang sama. Berikut daftar perusahaan pemiliknya:
- PT Pelita Samudera Sreeya: JKW Mahakam 1, 3, 6, dan 10
- PT Glory Ocean Lines: JKW Mahakam 2
- PT Sinar Pasifik Lestari: JKW Mahakam 5 dan 8
- PT Permata Lintas Abadi: JKW Mahakam 7
Baca Juga: Kunjungan Pertama Presiden Prabowo Subianto ke Singapura, Bahas Apa?
Khusus PT Pelita Samudera Sreeya, perusahaan ini merupakan anak usaha dari PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI) yang telah tercatat di Bursa Efek Indonesia sejak 10 April 2023.
Perusahaan ini bergerak di bidang logistik maritim, terutama pengangkutan tambang mineral seperti nikel dan batu bara.
Sementara itu, PT Glory Ocean Lines dan PT Sinar Pasifik Lestari merupakan perusahaan logistik laut yang juga bergerak di bidang jasa pengangkutan tambang.
PT Permata Lintas Abadi (PLA) dikenal sebagai penyedia layanan pengiriman laut terintegrasi yang melayani sektor pertambangan nasional.
Kapal Dewi Iriana Milik Siapa?
Selain JKW Mahakam, perhatian publik juga tertuju pada nama kapal Dewi Iriana yang dianggap meniru nama Ibu Negara. Namun kembali, data membantah kepemilikan oleh Jokowi maupun keluarga.
Enam kapal barge bertajuk Dewi Iriana teridentifikasi sebagai berikut:
- Dewi Iriana 1 – PT IMC Pelita Logistik Tbk
- Dewi Iriana 2 – PT Pelita Samudera Sreeya
- Dewi Iriana 3 – PT Pelita Samudera Sreeya
- Dewi Iriana 5 – PT Pelita Samudera Sreeya
- Dewi Iriana 6 – PT Sinar Pasifik Lestari
- Dewi Iriana 8 – PT Permata Lintas Abadi
Kapal-kapal barge ini digunakan untuk mengangkut muatan tambang dalam jumlah besar dan tidak memiliki mesin penggerak sendiri. Biasanya, kapal ini digandeng oleh tugboat dalam proses distribusi logistik di jalur laut.
Klarifikasi Pemerintah: Izin Tambang Bukan Era Jokowi
Menanggapi isu yang berkembang, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa kapal-kapal dengan nama tersebut bukanlah milik Presiden Jokowi maupun keluarganya.
Menurut Bahlil, izin usaha pertambangan (IUP) yang digunakan untuk aktivitas tambang di Raja Ampat telah diberikan sejak lama, bahkan sebelum Jokowi menjabat sebagai Presiden.
Beberapa perusahaan yang IUP-nya sudah dicabut oleh pemerintah antara lain:
- PT Kawei Sejahtera Mining (Pulau Kawe)
- PT Mulia Raymond Perkasa (Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun)
- PT Anugerah Surya Pertama (Pulau Manuran)
- PT Nurham (Pulau Yesner, Waigeo Timur)