Beberapa manfaat dari kegiatan reflektif ini antara lain:
- Meningkatkan kesadaran pedagogis, sehingga guru tidak terjebak pada rutinitas mengajar semata.
- Menyesuaikan strategi dengan hasil asesmen formatif, yang penting dalam pendekatan Kurikulum Merdeka.
- Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan lebih lanjut, seperti penguatan asesmen otentik atau pengelolaan kelas yang adaptif.
Baca Juga: DPRD Jakarta Ragu Sanksi Denda bagi Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok Timbulkan Efek Jera
Menuju Transformasi Pendidikan yang Memerdekakan
Pendekatan TaRL dan UbD bukanlah sekadar metode teknis, melainkan filosofi pendidikan yang menempatkan peserta didik sebagai subjek utama pembelajaran. Prinsip “setiap anak belajar pada tingkat yang berbeda” menuntut guru untuk terus mengembangkan kapasitasnya dalam memahami keberagaman di kelas.
Melalui refleksi Topik 3 Modul 1 PPG 2025, kita dapat menyimpulkan bahwa:
- Guru bukan sekadar penyampai pengetahuan, tetapi perancang pengalaman belajar.
- Strategi adaptif lebih efektif dibanding pendekatan satu ukuran untuk semua.
- Refleksi adalah komponen vital dalam praktik profesional seorang guru.
Transformasi pendidikan bukan sekadar perubahan kurikulum, tetapi dimulai dari perubahan cara pandang guru terhadap peran dan tanggung jawabnya.
Program PPG 2025, khususnya dalam Topik 3 Modul 1, memberikan fondasi kuat untuk mendorong para pendidik mengadopsi strategi yang lebih inklusif dan efektif.
Dengan terus merefleksikan praktik mengajar, mengadopsi pendekatan seperti Teaching at the Right Level dan Understanding by Design, serta mengutamakan keberhasilan belajar siswa, maka guru Indonesia dapat benar-benar menjalankan perannya sebagai agen perubahan di dunia pendidikan.