KPAD dan DP3A Kota Bekasi Lakukan Asesmen dalam Kasus Bullying Siswa SD di Pondok Gede

Minggu 15 Jun 2025, 15:44 WIB
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

PONDOK GEDE, POSKOTA.CO.ID - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi melakukan kunjungan serta asesmen ke salah satu sekolah negeri di Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi pada Jumat 13 Juni 2025.

Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan aksi bullying yang dialami seorang siswa, yang diduga menjadi korban pemalakan hingga penganiayaan oleh empat teman sekelasnya.

"Pada hari kemarin, KPAD bersama DP3A telah melakukan asesmen kepada pihak sekolah dan orang tua terlapor. Tujuannya untuk mencari informasi terkait peristiwa sebenarnya, serta menentukan pendekatan terbaik dalam penyelesaian kasus ini," ujar Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, saat ditemui Poskota, Minggu 15 Juni 2025.

Dalam pertemuan itu turut hadir unsur Bimaspol, Babinsa, Lurah, dan Camat setempat guna memastikan penanganan kasus berjalan komprehensif.

Baca Juga: KPAD Bekasi Sebut Kasus Bullying Harus Ditangani Cepat

Novrian menegaskan, kunjungan ke sekolah tidak hanya fokus pada peristiwa dugaan bullying, tapi juga menilai bagaimana sistem pembelajaran di sekolah tersebut berjalan.

"Kami ingin memastikan apakah benar terjadi bullying di sana, dan jika memang ada, peristiwa pastinya seperti apa," jelas Novrian.

Menurut Novrian, assessment ini diadakan agar semua pihak bisa memahami duduk perkara secara utuh dan menentukan solusi terbaik. Dan agar tidak terjadi penyesalan ataupun konflik yang lebih besar di kemudian hari.

"Karena kedua belah pihak ini masih anak di bawah umur, maka pendekatan terbaik sangat dibutuhkan agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.

Ia menambahkan, pendekatan tidak boleh hanya diberikan kepada salah satu pihak, melainkan kepada seluruh pihak terlibat, termasuk para pelaku, sekolah, dan korban.

Sebab, anak-anak ini ke depan masih akan berinteraksi, tumbuh, dan berkembang bersama di lingkungan yang sama.

"Jangan sampai penanganan yang salah justru menanamkan konflik berkepanjangan di antara mereka. Dan harusnya kasus ini menjadi momentum menciptakan rekonsiliasi dan persahabatan ke depannya," tegas Novrian.

Baca Juga: Viral Anak Alami Gangguan Mental Akibat Dibully, Ini Dampak Nyata Perundungan Terhadap Anak

Novrian menekankan, kesalahan dalam menangani kasus yang melibatkan anak-anak bisa berdampak fatal bagi tumbuh kembang mereka, serta berpotensi memunculkan masalah baru di masa depan.

Sebelumnya diketahui bahwa perundungan tersebut mengakibatkan Z mengalami luka memar hingga pergeseran tulang pada bagian pundak. Hal ini diungkapkan langsung oleh ibu korban, Amelia (35), usai anaknya menjalani pemeriksaan medis.

Ibunda korban, Amelia menyayangkan sikap pihak sekolah yang dinilainya kurang tegas menangani kasus tersebut. Ia mengaku sudah beberapa kali menghubungi pihak sekolah terkait tanggung jawab biaya pengobatan, namun belum mendapatkan kejelasan.

Amelia telah melaporkan kasus dugaan bullying dan pemukulan tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota pada hari Selasa, 10 Juni 2025. Ia berharap kasus ini segera diproses secara hukum agar ada keadilan bagi anaknya dan menjadi pelajaran bagi semua pihak. (CR-3)


Berita Terkait


News Update