KPAD Bekasi Canangkan Rekayasa Sosial untuk Tangani Perundungan Anak

Minggu 15 Jun 2025, 16:33 WIB
Ilustrasi perundungan. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

Ilustrasi perundungan. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

Ia menyayangkan kondisi tersebut, karena komunikasi yang tersendat bisa menjadi sumber masalah baru.

“Setelah mediasi, komunikasi harus dibangun ulang. Sekolah seharusnya tahu sejauh mana kebutuhan orang tua korban. Tapi mungkin ini yang putus, sehingga tidak terakomodasi,” kata dia.

Novrian menambahkan, pihak pelapor sebenarnya sudah menunjukkan itikad baik, namun terbentur minimnya komunikasi yang efektif.

Baca Juga: Kasus Dugaan Perundungan Siswi SMAN di Pandeglang Diselidiki Polisi

“Kalau komunikasi ini tidak diperbaiki, masalah bisa berlarut. Padahal ini peristiwa spontan yang seharusnya bisa diselesaikan lewat komunikasi,” ucapnya. (CR-3)


Berita Terkait


News Update