PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang tengah mendalami kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswi salah satu SMAN di Kabupaten Pandeglang.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Rober Sangkala, mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Laporan disampaikan oleh keluarga korban, dan sejumlah pemeriksaan telah dilakukan.
"Tahapannya saat ini masih lidik. Pihak terkait yang sudah dilakukan pemeriksaan yaitu baru pelapor dan korban," ungkapnya melalui sambungan telepon, Rabu, 23 April 2025.
Baca Juga: Siswi SMAN 3 Pandeglang Dianiaya Teman Gegara Hal Sepele
Ipda Rober menegaskan, pihaknya berkomitmen menindaklanjuti laporan tersebut hingga tuntas.
"Ya tentu kita dalami, yang namanya laporan pasti kita tangani hingga tuntas," katanya.
Sebelumnya, Ipda Rober menjelaskan, dalam proses penanganan laporan masyarakat, tahapan yang dilalui mencakup pemeriksaan terhadap pelapor, korban, pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, hingga pemeriksaan terhadap terlapor.
Kasus ini mencuat setelah seorang siswa kelas 1 salah satu SMAN di Pandeglang menjadi korban dugaan perundungan atau kekerasan fisik oleh sesama siswa.
Baca Juga: Diduga Lakukan Perundungan, Siswa Dikeluarkan dari SMAN Pandeglang
Pihak keluarga korban segera membawa anak mereka untuk visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pandeglang.