DPRD Apresiasi Pemilik Pabrik Lilin di Jakbar yang Mau Ganti Rugi 28 Rumah Warga Terdampak Kebakaran

Minggu 15 Jun 2025, 15:51 WIB
Anggota DPRD Jakarta, Kevin Wu, saat menyambangi warga terdampak kebakaran pabrik lilin di Tamansari, Jakarta Barat. (Sumber: Humas PSI)

Anggota DPRD Jakarta, Kevin Wu, saat menyambangi warga terdampak kebakaran pabrik lilin di Tamansari, Jakarta Barat. (Sumber: Humas PSI)

TAMANSARI, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi A DPRD Jakarta, Kevin Wu, mengapresiasi pemilik pabrik lilin di Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, yang bersedia membayar ganti rugi kepada warga yang terdampak kebakaran.

Sebanyak 28 rumah warga terdampak kebakaran yang menghanguskan pabrik lilin tersebut.

"Kami bersyukur pemiliknya punya jiwa besar juga untuk bertanggungjawab, kita harus apresiasi. Selama pemilik mau tanggung jawab, kita harus sama-sama meringankan ya," kata Kevin melalui pesan, Minggu, 15 Juni 2025.

Politisi PSI ini menekankan bahwa pihaknya akan terus memantau proses pemberian bantuan tersebut yang sudah menjadi komitmen pemilik pabrik.

“Itu yang saya rasa perlu kita pastikan hari ini dan tinggal nanti kami pantau bagaimana proses realisasinya. Setelah ada kesepakatan, ini realisasinya bagaimana. Saya rasa ini di tengah musibah ini masih ada kabar baik,” lanjutnya.

Baca Juga: Warga Terdampak Kebakaran Pabrik Lilin di Krukut Jakbar Tuntut Ganti Rugi

Disisi lain, Kevin juga menyorot kebakaran yang banyak terjadi akhir-akhir ini berdekatan dengan momen Idul Adha.

Ia menyatakan bahwa akan mempertanyakan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta perihal itu dalam rapat-rapat Komisi A di DPRD Jakarta.

“Jadi minggu lalu, terjadi banyak titik kebakaran secara bersamaan di Jakarta. Ini juga yang kami soroti, karena kebetulan saya di Komisi A itu membawahi damkar,” ucapnya.

“Ini ada masalah apa kok di Jakarta mendadak terjadi kebakaran, itu kebakaran, ini kebakaran, dan semuanya besar-besar. Ini yang akan juga kami soroti bagaimana hal itu harusnya bisa kita cegah," tambah Kevin.

Diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, menuntut ganti rugi terhadap rumah mereka yang terdampak kebakaran pabrik lilin.

Ketua RW 03 Kelurahan Krukut, Ilham Nawawi mengatakan, mediasi antara warga terdampak dengan pihak pemilik pabrik lilin sudah dilakukan pada Selasa, 10 Juni 2025.

Baca Juga: Kerugian Kebakaran Vihara Lalitavistara Cilincing Jakarta Utara Ditaksir Capai Rp1 Miliar

"Jadi poin pertama disepakati bahwa pabrik harus ditutup, tidak boleh ada aktivitas lagi. Yang kedua warga minta rumahnya diperbaiki, pemilik menyanggupi. Realisasinya kemungkinan minggu depan, akan disurvei ke rumah yang terdampak," kata Nawawi pada Rabu, 11 Juni 2025.

Nawawi menyebut, warga yang rumahnya terdampak kebakaran pabrik lilin sebelumnya menuntut ganti rugi. Hingga pada akhirnya ada mediasi dan pemilik pabrik lilin menyanggupi permintaan warga.

Sebab, dalam kejadian kebakaran pabrik lilin, diduga ada unsur kelalaian yang menyebabkan kebakaran dan berdampak kepada 28 rumah warga.


Berita Terkait


News Update