Ketua RW 03 Kelurahan Krukut, Ilham Nawawi mengatakan, mediasi antara warga terdampak dengan pihak pemilik pabrik lilin sudah dilakukan pada Selasa, 10 Juni 2025.
Baca Juga: Kerugian Kebakaran Vihara Lalitavistara Cilincing Jakarta Utara Ditaksir Capai Rp1 Miliar
"Jadi poin pertama disepakati bahwa pabrik harus ditutup, tidak boleh ada aktivitas lagi. Yang kedua warga minta rumahnya diperbaiki, pemilik menyanggupi. Realisasinya kemungkinan minggu depan, akan disurvei ke rumah yang terdampak," kata Nawawi pada Rabu, 11 Juni 2025.
Nawawi menyebut, warga yang rumahnya terdampak kebakaran pabrik lilin sebelumnya menuntut ganti rugi. Hingga pada akhirnya ada mediasi dan pemilik pabrik lilin menyanggupi permintaan warga.
Sebab, dalam kejadian kebakaran pabrik lilin, diduga ada unsur kelalaian yang menyebabkan kebakaran dan berdampak kepada 28 rumah warga.