POSKOTA.CO.ID - Nama Deddy Corbuzier kembali jadi bahan pembicaraan, bukan karena aktivitasnya di dunia podcast atau YouTube, melainkan karena total kekayaannya yang hampir menyentuh angka Rp1 triliun.
Sebagai pejabat publik, Deddy wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Sosial dan Komunikasi Publik, Deddy menyetorkan laporan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 8 Mei 2025.
Laporan ini disampaikan beberapa bulan setelah ia resmi diangkat pada Februari lalu dan kini sudah dapat diakses di situs resmi LHKPN.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Sindir Penggunaan Pawang Hujan untuk Ajang MotoGP Mandalika
Total Kekayaan Deddy Capai Rp953 Miliar
Mengacu pada data yang tercatat di LHKPN, total kekayaan Deddy Corbuzier mencapai Rp953.021.579.000. Nilai ini mendekati angka Rp1 triliun, menjadikannya salah satu pejabat non-politik terkaya di Indonesia.
Aset yang dimiliki mencakup tanah, bangunan, kendaraan, surat berharga, hingga simpanan kas.
Properti dan Kendaraan Mewah
Deddy memiliki 19 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di kawasan Tangerang dan Medan dengan total nilai mencapai Rp66,59 miliar.
Untuk kendaraan, Deddy melaporkan dua mobil mewah: Ford Ranger DC 3.2L Wildtrak AT keluaran 2016 senilai Rp595 juta dan Jeep Rubicon 2 Door 2.0 A/T tahun 2020 senilai Rp1,6 miliar. Total nilai kendaraan yang ia miliki tercatat sebesar Rp2,195 miliar.
Aset Terbesar Berasal dari Harta Bergerak Lain
Uniknya, porsi terbesar dari kekayaan Deddy bukan berasal dari tanah atau kendaraan, melainkan dari harta bergerak lainnya yang mencapai Rp496,15 miliar. Ia juga memiliki surat berharga senilai Rp386,13 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp21,67 miliar.
Dalam laporan tersebut, Deddy juga mencantumkan utang sebesar Rp19,73 miliar. Setelah dikurangi dengan kewajiban tersebut, total kekayaan bersihnya tetap sekitar Rp953 miliar.