POSKOTA.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim yang signifikan mencapai 280 persen.
Pengumuman ini disampaikan langsung saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta pada Kamis 12 Juni 2025.
"Saya Prabowo Subianto, Presiden ke-8 Republik Indonesia. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen," jelas Presiden dikutip dari laman Setneg pada Jumat, 13 Juni 2025.
Baca Juga: Presiden Prabowo Pastikan Proyek Strategis Giant Sea Wall Pantai Utara Jawa Segera Dibangun
Rincian Kenaikan Gaji dan Fokus pada Kesejahteraan Hakim
Menurut Presiden Prabowo, angka kenaikan gaji tertinggi diberikan kepada golongan hakim yang paling junior atau golongan paling bawah.
Meskipun demikian, Kepala Negara memastikan bahwa kenaikan gaji hakim ini akan berlaku secara signifikan untuk seluruh hakim di Indonesia.
"Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya monitor terus," ujarnya.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengungkapkan keprihatinannya atas laporan bahwa sebagian besar hakim belum menerima kenaikan gaji selama 18 tahun.
Baca Juga: Apa Penyebab Prabowo Tegur Paspampres Usai Tepis Tangan Jenderal Polisi Luar Negeri
Beliau juga menyoroti kondisi kesejahteraan dan fasilitas yang diterima oleh para penegak hukum, seperti hakim yang masih berstatus kontrak dan belum memiliki rumah dinas.
"Saya dapat laporan ada Hakim yang masih kontrak, kontrak. Tidak punya rumah dinas dan sebagainya, dan sebagainya. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan lakukan pembangunan perumahan," ucap Prabowo.
Peran Sistem Hukum yang Adil dalam Kemajuan Bangsa
Selain fokus pada kenaikan gaji hakim, Prabowo Subianto juga menegaskan pentingnya keberadaan sistem hukum yang adil dan kuat sebagai syarat mutlak keberhasilan sebuah negara.
Hal ini disampaikan Presiden Prabowo saat menghadiri acara Pengukuhan 1.451 Hakim Mahkamah Agung.
"Unsur keberhasilan suatu negara dari kita belajar sejarah, unsur yang sangat penting adalah terdapatnya suatu sistem hukum yang menjamin keadilan bagi seluruh rakyatnya. Ini syarat negara berhasil," kata Prabowo.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia, sebagai bangsa besar dengan hampir 300 juta penduduk yang multietnis, beragama, dan berbudaya, hanya dapat bertahan dan maju jika keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.
Presiden menuturkan dalam sejarah bangsa-bangsa, negara-negara yang gagal umumnya kehilangan fungsi perlindungan terhadap rakyatnya karena lemahnya sistem hukum.
"Sebuah negara yang gagal adalah negara yang tidak bisa memenuhi apa yang kita tentukan, pendiri-pendiri bangsa kita tentukan, sebagai tujuan-tujuan nasional. Melindungi, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, menjaga ketertibuan dunia," tuturnya.
Prabowo menegaskan bahwa keberadaan hakim sebagai garda terakhir dalam sistem peradilan merupakan elemen vital dalam menjaga ketertiban, stabilitas, dan integritas nasional.
Menurutnya, eksekutif yang kuat tidak akan mampu menjalankan tugasnya tanpa dukungan yudikatif yang independen dan berintegritas tinggi, mencerminkan konsep Trias Politica.
"Makanya negara modern dari ratusan tahun dikatakan terdiri dari tiga unsur, trias politika, eksekutif, legislatif, yudikatif. Tidak bisa eksekutif hebat, legislatif tidak bagus, yudikatif tidak bagus. It cannot be done, tidak bisa," ungkapnya.
Presiden Prabowo pun menekankan bahwa pelaksanaan hukum adalah instrumen utama dalam membangun peradaban yang berkeadilan dan menjaga keutuhan bangsa.
"Dengan yudikatif yang kuat, penegak hukum-hukum yang kuat, saya percaya polisi akan bekerja dengan sebaik-baiknya, TNI mendukung, kejaksaan, semua bekerja. Kita akan tertibkan negara ini, kita akan bikin Indonesia berhasil, karena sistem hukumnya yang baik," pungkasnya.