Ia mengaku telah mengadakan rapat internal yang hasilnya bahwa pembongkaran tiang-tiang monorel itu merupakan tanggung jawab dari PT Adhi Karya.
"Walaupun sudah ada keputusan (Pegawai Negeri) PN dan juga pemerintah Jakarta juga sudah mendapatkan arahan dari Jamdatun. Untuk kemudian yang berhak untuk membongkar adalah Adhikarya," ucapnya. (CR-4)