Perekrutan Tenaga Ahli Terindikasi Ada Kecurangan, Subanppeda Kepulauan Seribu: Silakan Buktikan Kalau Memang ada

Kamis 12 Jun 2025, 19:29 WIB
Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Subanppeda) Kepulauan Seribu, Achmad Ichsan Tasik. (Sumber: Kominfotik Bappeda DKI Jakarta)

Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Subanppeda) Kepulauan Seribu, Achmad Ichsan Tasik. (Sumber: Kominfotik Bappeda DKI Jakarta)

Menurut dia, selama proses seleksi jika calon TA memenuhi persyaratan, maka pihaknya langsung memanggil untuk dilakukan interview.

"Itu yang memang sudah daftar kita proses admin-nya kalau sesuai admin hari ini kita panggil. Ini tadi saya baru dari pagi nih ada kurang lebih kalau dicampur (pria dan perempuan) semua, kurang lebih 44 orang," kata Ichsan.

Ichsan mengakui bahwa selama proses seleksi itu. Dirinya dibantu oleh pihaknya dalam menentukan calon TA.

"Kita bukan saya sendiri kita ada timnya, tim yang untuk menyeleksi itu ada bobotnya, ada standarnya yang kita mau nilai," ucap Ichsan.

Lebih lanjut, Ichsan menyebut, selama proses seleksi ini pihaknya selalu terbuka dan tidak ada indikasi ketidaktransparanan selama perekrutan yang dikatakan aktivis mahasiswa Pulau Seribu.

"Jadi kita kebuka benar memang kita membutuhkan tenaga ahli yang memang membantu kita, butuh yang profesional yang memang benar-benar ahlinya di situ," ujar Ichsan.

Baca Juga: Tak Dikenali Warganya, Begini Kata Bupati Kepulauan Seribu

Bahkan, dia menyampaikan, selama interview yang sudah dilakukan pihaknya hari ini sudah ada sejumlah calon TA dari Kepulauan Seribu.

"Tadi ada berapa orang asli orang Kepulauan Seribu. Yang pasti kita nyari yang berpengalaman, yang paham lah dengan Kepulauan Seribu. Terus dia mau memajukan Kepulauan Seribu Punya ide Itu kita tanyakan, idenya apa untuk memajukan Kepulauan Seribu itu kita jadikan nilai buat kita," kata Ichsan.

Kendati demikian, Ichsan memandang jika waktu perekrutan yang dilakukan selama tiga hari itu cukup bagi warga yang ingin mendaftarkan sebagai calon TA.

"Sebenarnya masalah waktu itu tiga hari cukup menurut saya, bukan yang umpet-umpetan, kalau umpet-umpetan kagak diumumin, Bener nggak. Kalau diumpet-umpetan mah kagak diumumin didiemin aja, ini kan kita umumin di IG," ujar Ichsan.

"Tapi mungkin ada yang telat, Kalau telat kan bukan salah saya, Telat informasinya," lanjutnya.


Berita Terkait


News Update