Apa Alasan PSI Tolak Wisata Kucing di Kepulauan Seribu?

Senin 02 Jun 2025, 08:14 WIB
Seekor kucing saat dititipkan di Benben Petcare, Danau Sunter Utara, Sunter Agung, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Politisi PSI Francine Widjojo, menolak rencana wisata kucing di Kepulauan Seribu. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Seekor kucing saat dititipkan di Benben Petcare, Danau Sunter Utara, Sunter Agung, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Politisi PSI Francine Widjojo, menolak rencana wisata kucing di Kepulauan Seribu. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo, menolak rencana menjadikan Pulau Tidung Kecil di Kepulauan Seribu sebagai destinasi wisata tematik kucing.

Menurutnya, pulau tersebut merupakan kawasan konservasi perairan dan kawasan strategis provinsi yang dilindungi Perda.

"Pasal 70 ayat 2 Perda DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2024 tentang RTRW menetapkan kawasan konservasi perairan seluas 1.337 hektare di Kepulauan Seribu, termasuk Pulau Tidung Kecil," kata Francine kepada Poskota, Senin, 2 Juni 2025.

Ia juga merujuk Pasal 94 ayat 1 yang menyebut Pulau Tidung Kecil sebagai kawasan strategis dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup.

Baca Juga: PSI Tolak Rencana Pulau Kucing di Kepulauan Seribu, Dinilai Ganggu Ekosistem

Francine menegaskan klaim bahwa pulau itu bukan kawasan konservasi tidak benar.

"Jadi tidak benar kalau Pulau Tidung Kecil disebut hanya masuk zona wisata dan bukan wilayah konservasi,” tegas politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.

Dalam perda yang sama, Pulau Tidung Kecil diarahkan sebagai kawasan perlindungan biota.

Ia mengingatkan bahwa pada 2019, Dinas KPKP DKI Jakarta pernah melepasliarkan 55 burung kutilang di sana untuk menjaga ekosistem dan keanekaragaman hayati.

“Ini merupakan bagian dari master plan Pulau Tidung Kecil sebagai Pusat Informasi dan Edukasi Konservasi Laut,” ujarnya.

Francine menyebut, kucing adalah predator invasif yang berisiko mengganggu spesies lokal, termasuk burung, reptil, serangga, hingga penyu hijau dan amfibi.


Berita Terkait


News Update