POSKOTA.CO.ID - Rekrutmen guru Sekolah Rakyat 2025 yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dibuka.
Proses pendaftaran dilakukan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Sosial (Kemensos).
Dilansir dari laman resmi ppg.dikdasmen.go.id, Kemendikdasmen membuka kesempatan bagi lulusan PPH Prajabatan/PPG Calon Guru yang memenuhi syarat untuk melakukan konfirmasi kesediaan pada tanggal 10-12 Juni 2025.
Selanjutnya, Kemensos akan melakukan seleksi kompetensi tambahan untuk selanjutnya bisa dipilih satu kandidat yang paling baik untuk menjadi guru di Sekolah Rakyat. Berikut adalah syarat daftar seleksi rekrutmen guru Sekolah Rakyat 2025.
Syarat Rekrutmen guru Sekolah Rakyat 2025
Syarat Umum
• Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
• Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru
• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua)tahun atau lebih
• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
• Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia