Jadwal dan Syarat Daftar Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025

Kamis 12 Jun 2025, 12:00 WIB
Ilustrasi guru dan murid di Sekolah Rakyat. (Sumber: sekolahrakyat.kemensos.go.id)

Ilustrasi guru dan murid di Sekolah Rakyat. (Sumber: sekolahrakyat.kemensos.go.id)

• Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

• Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan

• Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru

• Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Syarat Khusus

• Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)

• Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan)

• Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan Terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN)

• Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)

• Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.

Baca Juga: Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Syaratnya Masuk 2 Kategori Ini

Jadwal Seleksi Guru Sekolah Rakyat 2025

  1. Pengumuman Seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat 10-11 Juni 2025
  2. Konfirmasi Kesediaan 11-13 Juni 2025
  3. Pengolahan data bakal calon guru 14-15 Juni 2025
  4. Penetapan dan pengumuman calon guru Sekolah Rakyat 16 Juni 2025
  5. Penyerahan data calon guru ke BKN: 16 Juni 2025

Berita Terkait


News Update