Dugaan mark up, kegagalan uji coba, hingga ketergantungan internet, mengapa Chromebook Rp9,9 T tetap dipaksakan. Nadiem jelaskan alasan di balik proyek kontroversial ini. (Sumber: ist)

Nasional

Nadiem Makarim Buka Suara: Alasan Pilih Chromebook di Tengah Dugaan Korupsi Proyek Rp9,9 Triliun

Rabu 11 Jun 2025, 15:43 WIB

POSKOTA.CO.ID - Proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun pada era kepemimpinan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) kini menjadi sorotan.

Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek yang berjalan pada 2019–2022 tersebut, termasuk kemungkinan mark up harga dan ketidaksesuaian spesifikasi dengan kebutuhan pendidikan.

Nadiem akhirnya buka suara menanggapi investigasi ini dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Selasa 10 Juni 2025.

Ia menegaskan bahwa pemilihan Chromebook sebagai perangkat utama dalam proyek tersebut telah melalui kajian mendalam oleh tim Kementerian, dengan mempertimbangkan faktor harga, keamanan, dan kesesuaian untuk pembelajaran.

"Kami harus memastikan proses pembelajaran tidak terhenti di tengah pandemi, dan program ini adalah bagian dari upaya mitigasi risiko," ujar Nadiem.

Baca Juga: Alasan Izin Tambang Nikel PT Gag Tidak Dicabut, Bahlil: Sesuai Arahan Presiden

Namun, pihak Kejagung justru menemukan sejumlah fakta yang bertolak belakang dengan klaim tersebut, termasuk kegagalan uji coba sebelumnya dan ketergantungan Chromebook pada jaringan internet yang belum merata di Indonesia.

Alasan Pemilihan Chromebook

Nadiem menyoroti keunggulan Chromebook, antara lain:

Baca Juga: Siapa Pemilik PT Nurham? Izin Tambang Dicabut Pemerintah, Nama Perusahaan Ini Jadi Sorotan

Tuduhan Ketidaksesuaian dan Mark Up

Kejagung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar mengungkap temuan awal:

Respons Nadiem dan Pembelaan Kuasa Hukum

Nadiem menekankan bahwa proyek ini bertujuan darurat untuk memitigasi krisis pembelajaran selama pandemi. Sementara itu, kuasa hukumnya, Hotman Paris, membantah segala tuduhan pelanggaran:

"Kajian pertama itu dibuat sebelum beliau jadi menteri dan khusus untuk daerah 3T. Tidak ada pelanggaran hukum di situ."

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik spesifikasi Chromebook yang dinilai tidak cocok dengan kondisi Indonesia, terutama di daerah tanpa akses internet stabil. Mereka menduga ada ketidaktransparan dalam proses pengadaan.

Baca Juga: 6 Nama Penting di Balik PT GAG Nikel Raja Ampat, Ahmad Fahrur Rozi dan Siapa Saja Rekannya?

Langkah Selanjutnya

Kejagung masih mendalami dokumen proyek, termasuk kesesuaian anggaran dan manfaat nyata bagi pendidikan. Nadiem berkomitmen kooperatif dengan penyelidikan namun tetap mempertahankan bahwa keputusan pengadaan berlandaskan niatan baik.

Tags:
ChromebookKejagungMendikbudristekNadiem MakarimProyek pengadaan laptop Chromebook

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor