POSKOTA.CO.ID - Dunia kembali menghadapi ancaman varian baru Covid-19 yang menunjukkan penyebaran lebih cepat. Varian Nimbus NB.1.8.1 telah terdeteksi mengalami peningkatan kasus secara signifikan sejak pertengahan April 2025, menggantikan dominasi varian LP.8.1 yang sebelumnya beredar.
Laporan terbaru dari WHO menyoroti perubahan pola penyebaran ini sebagai perkembangan yang perlu diwaspadai.
Menanggapi dinamika tersebut, World Healt Organization (WHO) telah menetapkan varian Nimbus sebagai Variant Under Monitoring (VUM).
Status ini menunjukkan bahwa varian baru tersebut memerlukan pengamatan ketat, meskipun belum dikategorikan sebagai ancaman serius.
Baca Juga: Waspada Varian Baru Covid-19, Apakah Nimbus Lebih Menular dan Berbahaya dari Omicron?
Namun, para ahli mengingatkan bahwa klasifikasi varian bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada karakteristik dan dampaknya terhadap kesehatan global.
Prof. Tjandra Yoga Aditama, Direktur Pascasarjana Universitas YARSI, menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan perkembangan varian ini.
"Kita ingat waktu pandemi Covid-19 WHO menetapkan tiga klasifikasi varian ini, yang paling berat adalah variants of concern (VOC) seperti varian delta dan lainnya, lalu ada variants of interest (VOI) dan variants under monitoring (VUM)," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu 11 Juni 2025.
Pernyataan ini sekaligus mengingatkan publik bahwa situasi dapat berubah dengan cepat, sehingga kewaspadaan tetap diperlukan.
Perubahan Dinamis dalam Klasifikasi Varian
Menurut Tjandra, status varian dapat berubah sewaktu-waktu. VUM bisa naik level menjadi VOI (Variant of Interest) atau bahkan VOC (Variant of Concern) jika terbukti lebih berbahaya, atau sebaliknya, turun level jika risiko berkurang.
Baca Juga: Waspada Varian Baru COVID-19 Nimbus NB.1.8.1, Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya