POSKOTA.CO.ID - Varian COVID-19 “Nimbus’ masuk dalam daftar Variants Under Monitoring (VUMs) Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Munculnya varian ini telah menyebabkan peningkatan infeksi di beberapa wilayah di dunia.
Varian tersebut memiliki nama resmi NB.1.8.1 namun dikenal secara informasl sebagai ‘Nimbus’. Varian ini adalah turunan dari Omicron dari subgaris keturunan COVID.
NB.1.8.1 telah ditetapkan sebagai variant under monitoring (VUM) SARS-CoV-2 dengan proporsi yang meningkat secara global, sementara LP.8.1 mulai menurun," kata WHO dalam pernyataan mereka untuk varian tersebut.
Baca Juga: Kemenkes Catat 75 Kasus Covid-19 di Indonesia 2025, Bagaimana Situasi Terkini?
COVID-19 Varian Nimbus Lebih Bahaya?
Varian COVID-19 ‘Nimbus’ memiliki mutasi yang bisa meningkatkan daya tularnya dan memungkinkan lolos dari antibodi tertentu
Meskipun demikian, "mempertimbangkan bukti yang tersedia, risiko kesehatan masyarakat tambahan yang ditimbulkan oleh NB.1.8.1 dievaluasi rendah pada tingkat global," tulis WHO.
Modifikasi protein lonjakan Nimbus dapat meningkatkan kapasitas penularannya dan sebagian mengurangi kemanjuran penetralan antibodi tertentu yang dihasilkan oleh infeksi sebelumnya, yang keduanya akan berkontribusi pada penyebarannya.
Lebih lanjut, organisasi kesehatan dunia itu mengatakan bahwa tidak ada bukti bahwa varian ini menyebabkan penyakit yang lebih parah dibandingkan dengan varian lain yang saat ini beredar. Peningkatan rawat inap atau kematian terkait kemunculannya juga tidak diamati.
Baca Juga: Waspada Varian Baru COVID-19 Nimbus NB.1.8.1, Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya
Gejala COVID-19 Varian Nimbus
COVID-19 Varian Nimbus memiliki gejala khas dan keluhan di bagian leher. Dokter memberikan gejalanya seperti terkena pecahan kaca yang ditandai dengan rasa sakit yang tajam dan menusuk saat ditelan dan sering kali berada di bagian belakang tenggorokan.