KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 Segera Berakhir! Ketahui Info Jadwal, Cara Ambil, dan Batas Waktu Pencairan

Selasa 10 Jun 2025, 15:30 WIB
Update terbaru program KJP Plus 2025 terkait jadwal pencairan tahap 1-2, syarat penerima, cara cek saldo di Bank DKI. (Sumber: jakarta.go.id)

Update terbaru program KJP Plus 2025 terkait jadwal pencairan tahap 1-2, syarat penerima, cara cek saldo di Bank DKI. (Sumber: jakarta.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Dengan berakhirnya masa pencairan KJP Plus Tahap 1 2025 ini, diharapkan seluruh penerima manfaat dapat memanfaatkan dana bantuan secara optimal untuk menunjang kebutuhan pendidikan.

Program ini tidak hanya meringankan beban finansial keluarga, tetapi juga menjadi investasi berharga bagi masa depan anak-anak Jakarta.

Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi terkini melalui kanal resmi Pemprov DKI Jakarta guna mendapatkan update mengenai tahapan pencairan berikutnya.

Bagi yang belum sempat mencairkan dana tahap pertama, masih dapat mengikuti penyaluran pada tahap kedua yang akan dimulai 3 Juli 2025 mendatang.

Baca Juga: Bansos KJP Plus Juni 2025 Cair Rp450.000 untuk Siswa SMK, Cairkan Uang Bantuan di ATM Bank DKI

Semoga program KJP Plus ini terus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di DKI Jakarta.

Jadwal Lengkap Pencairan KJP Plus 2025

Berikut rincian tahapan pencairan KJP Plus untuk tahun ini:

  • Tahap 1: 5–10 Juni 2025
  • Tahap 2: Mulai 3 Juli 2025
  • Tahap 3: Direncanakan 7 Agustus 2025

Pemprov DKI mengingatkan agar para penerima memanfaatkan dana sesuai kebutuhan pendidikan dan tidak menunda penarikan.

Rincian Nominal Bantuan per Jenjang Pendidikan

Setiap bulan, siswa penerima KJP Plus mendapatkan dana dengan rincian sebagai berikut:

Jenjang SD/MI/SDLB

  • Dana personal: Rp250.000/bulan
  • Tambahan SPP sekolah swasta: Rp130.000/bulan
  • Maksimal penarikan tunai: Rp100.000

Jenjang SMP/MTs/SMPLB

  • Dana personal: Rp300.000/bulan
  • Tambahan SPP sekolah swasta: Rp170.000/bulan
  • Maksimal penarikan tunai: Rp100.000

Jenjang SMA/MA/SMALB

  • Dana personal: Rp420.000/bulan
  • Tambahan SPP sekolah swasta: Rp290.000/bulan
  • Maksimal penarikan tunai: Rp100.000

Jenjang SMK

  • Dana personal: Rp450.000/bulan
  • Tambahan SPP sekolah swasta: Rp240.000/bulan
  • Maksimal penarikan tunai: Rp100.000

Jenjang PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

  • Dana personal: Rp300.000/bulan
  • Tidak ada tambahan SPP
  • Maksimal penarikan tunai: Rp100.000

Catatan Penting: Maksimal Rp100.000 dapat ditarik tunai dan sisanya harus digunakan secara non-tunai untuk keperluan pendidikan seperti pembelian buku, seragam, atau biaya sekolah.

Baca Juga: Siap-Siap! Dana KJP Plus Juni 2025 Segera Cair, Cek Nama Anda di Daftar Penerima Resmi

Cara Cek Status dan Saldo KJP Plus

Bagi orang tua/wali yang ingin memastikan status penerimaan atau mengecek saldo, berikut panduannya:

Cek Status Penerima KJP Plus

  • Akses situs https://kjp.jakarta.go.id
  • Pilih menu “Periksa Status Penerimaan KJP”
  • Masukkan NIK siswa dan pilih tahun 2025
  • Klik “Cek” untuk melihat status

Cek Saldo via JakOne Mobile

  • Download aplikasi JakOne Mobile di Play Store/App Store
  • Login dan pilih menu KJP Plus
  • Masukkan nomor rekening Bank DKI
  • Saldo dan riwayat transaksi akan muncul

Syarat Penerima KJP Plus 2025

Agar eligible menerima bantuan, siswa harus memenuhi kriteria berikut:

  • Warga DKI Jakarta (terdaftar di Kartu Keluarga)
  • Terdata dalam Dapodik dan memiliki NISN
  • Bukan anak ASN/TNI/Polri/pejabat negara
  • Keluarga tidak memiliki properti dengan NJOP di atas Rp1 miliar
  • Tidak termasuk dalam kategori mampu (misal: rutin beli air galon 19 liter)
  • Masih aktif bersekolah dan disiplin

Baca Juga: Cara Cek Status KJP Plus 2025 Lengkap dengan Jadwal Pencairan Periode Juni

Sembako Murah

Selain bantuan pendidikan, pemegang KJP Plus juga berhak mendapatkan sembako murah melalui program KJP Pasar Jaya. Berikut cara daftarnya:

  • Kunjungi https://antriankjp.pasarjaya.co.id
  • Pilih lokasi pengambilan
  • Isi data: NIK, nomor KK, nomor ATM KJP, dan tanggal lahir
  • Unduh tiket antrean dan bawa saat pengambilan

Lokasi Pengambilan:

  • Tersedia di 5 wilayah Jakarta (Pusat, Timur, Selatan, Barat, Utara)
  • Jam operasional: 08.00–17.00 WIB

Dokumen yang Dibutuhkan:

  • Fotokopi KK
  • KTP asli
  • Buku rekening/Kartu ATM KJP
  • Bukti tiket antrean online

Jangan Sampai Ketinggalan!

Masa pencairan Tahap 1 akan segera berakhir. Segera lakukan pengecekan dan pastikan dana digunakan untuk kebutuhan pendidikan. Manfaatkan juga program sembako murah untuk meringankan beban ekonomi keluarga.


Berita Terkait


News Update