Cara mengecek pencairan bansos BSU lewat handphone (Sumber: Pexel/Defrino Maasy)

EKONOMI

Gampang Banget! Begini Cara Mengecek Pencairan Bansos BSU Lewat Handphone Saja

Selasa 10 Jun 2025, 17:40 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk pekerja dengan penghasilan rendah.

Bantuan senilai Rp600.000 untuk dua bulan (Juni dan Juli 2025) ini tentu sangat ditunggu. Kabar baiknya, kamu bisa mengecek status penerimaan BSU dengan mudah lewat HP, tanpa perlu ke kantor.

Simak panduan lengkapnya di bawah ini!

Pentingnya Mengecek Status Penerima BSU

Tidak semua pekerja otomatis mendapat BSU. Data penerima diambil dari hasil pemadanan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.

Baca Juga: Segera Cair! Begini Cara Tarik Uang Rp300.000 Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 di ATM dan Kantor Pos

Jadi, pastikan kamu cek sendiri apakah namamu termasuk dalam daftar penerima.

Syarat Penerima BSU 2025

Sebelum cek status, pastikan kamu memenuhi kriteria berikut:

Cara Cek BSU via Website BPJS Ketenagakerjaan

Isi data dengan lengkap:

Sistem akan menampilkan status verifikasi

Jika muncul “Data masih dalam proses verifikasi”, berarti datamu sedang diproses. Cek kembali nanti.

Cek BSU Lewat Website Kemnaker

Catatan: Situs Kemnaker masih dalam proses aktivasi, jadi sebaiknya gunakan website BPJS dulu.

Beberapa pengguna sudah mendapat info pencairan lewat sini

Baca Juga: Pencairan Dimulai 5 Juni! Cara Cek BSU 2025 Rp300 Ribu dengan NIK KTP di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Jadwal Pencairan BSU 2025

Hati-Hati Penipuan!

Proses pencairan BSU GRATIS tanpa biaya atau perantara. Jika ada yang minta uang atau data pribadi, itu penipuan!

Gunakan hanya situs resmi:

  1. bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. bsu.kemnaker.go.id
  3. Aplikasi resmi: JMO dan POSPay

Cek status BSU 2025 sekarang juga lewat HP! Prosesnya cepat, mudah, dan aman. Pastikan kamu memenuhi syarat dan pantau terus perkembangannya. Jangan sampai ketinggalan dana bantuan Rp600.000 ini!

Yuk, segera cek dan pastikan dana BSU-mu sudah cair!

Tags:
JMO dan POSPaybsu.kemnaker.go.idbank Himbara bsu.bpjsketenagakerjaan.go.idpekerjaBSUBantuan Subsidi UpahPemerintah

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor