POSKOTA.CO.ID - PT IMC Pelita Logistik Tbk menjadi sorotan setelah muncul dugaan keterkaitan perusahaan ini dengan kapal tongkang berkode 'JKW' yang viral di berbagai platform media sosial.
Kapal tersebut dikaitkan dengan aktivitas pengangkutan bijih nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, daerah yang belakangan menjadi sorotan karena isu eksploitasi tambang ilegal.
Namun, sebelum menelaah lebih jauh polemik tersebut, penting untuk mengenal lebih dalam mengenai siapa pemilik PT IMC Pelita Logistik Tbk dan sektor bisnis apa yang dijalankannya.
Struktur Kepemilikan dan Manajemen
PT IMC Pelita Logistik Tbk merupakan perusahaan yang telah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham 'PSSI'.
Baca Juga: Bolehkah Debt Collector Pinjol Menagih Utang ke Kantor? Ini Penjelasan Lengkap Aturan Hukumnya
Perusahaan ini merupakan bagian dari grup usaha besar yang dikenal sebagai IMC Group (Indonesia Maritime Corporation), yang berfokus pada layanan logistik dan transportasi laut, khususnya untuk komoditas tambang dan energi.
Berdasarkan informasi yang tersedia di laman resmi perusahaan dan laporan keuangan terbaru, struktur kepemilikan mayoritas saham PSSI dimiliki oleh PT Pelita Global Logistik dan publik.
Nama Titto Devianto tercatat sebagai Direktur perusahaan, yang diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 17 Mei 2024.
Dengan pengalaman panjang di bidang logistik maritim, Titto Devianto dipercaya untuk memimpin arah strategis perusahaan dalam beberapa tahun ke depan.
Baca Juga: Isu Kapal Pengangkut Nikel di Raja Ampat Seret Nama Jokowi dan Iriana, Apa Hubungannya?
Transportasi Laut untuk Komoditas Tambang
PT IMC Pelita Logistik Tbk menjalankan kegiatan usaha utama dalam bidang penyediaan jasa logistik dan transportasi laut.
Perusahaan ini mengoperasikan armada kapal kargo curah (bulk carrier) dan tongkang (barge) yang digunakan untuk mengangkut berbagai jenis muatan curah seperti batu bara, bijih nikel, pasir, dan material tambang lainnya.
Sebagai bagian dari rantai pasok industri pertambangan, IMC Pelita Logistik memainkan peran vital dalam mendukung pengangkutan hasil tambang dari lokasi tambang ke pelabuhan tujuan ekspor maupun antar pulau di Indonesia.
Kontroversi Kapal Berkode 'JKW'
Isu mengenai PT IMC Pelita Logistik Tbk mencuat setelah beredarnya video dan foto sebuah kapal tongkang dengan kode 'JKW' yang diduga mengangkut bijih nikel dari wilayah Raja Ampat.
Baca Juga: Cara Cek Status Pencairan Program Bansos BPNT 2025 Via Online
Kode tersebut menjadi viral karena diasosiasikan dengan inisial tokoh politik nasional, memicu spekulasi publik akan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam kegiatan tambang ilegal.
Dalam penelusuran media, kapal tersebut dituding berperan dalam proses distribusi bijih nikel tanpa izin resmi, meskipun hingga kini belum terdapat bukti hukum yang mengaitkan langsung PT IMC Pelita Logistik Tbk dalam aktivitas tersebut.
Hingga saat ini pihak manajemen PT IMC Pelita Logistik Tbk melalui akun Instagram resminya, @imc_pelitalog belum memberikan tanggapan resmi.
Rekam Jejak dan Kinerja Perusahaan
PT IMC Pelita Logistik Tbk memiliki rekam jejak operasional yang cukup panjang di Indonesia.
Dalam laporan tahunannya, perusahaan melaporkan pendapatan stabil dari kegiatan pengangkutan komoditas pertambangan, dengan klien yang tersebar dari perusahaan-perusahaan tambang nasional hingga swasta internasional.
Perusahaan juga tercatat melakukan ekspansi armada secara berkala guna memenuhi permintaan pengangkutan, terutama dari sektor batu bara dan nikel yang menjadi andalan ekspor Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.