Penerima KJP Plus 2025 dapat menggunakan dana bantuan pendidikan untuk kebutuhan sekolah mereka. Pastikan data kamu sudah sesuai agar bantuan tetap cair! (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Siap-Siap! Dana KJP Plus Juni 2025 Segera Cair, Cek Nama Anda di Daftar Penerima Resmi

Senin 09 Jun 2025, 14:48 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggulirkan program bantuan pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I tahun 2025.

Program ini menyasar peserta didik dari keluarga kurang mampu sebagai bagian dari upaya peningkatan akses dan pemerataan pendidikan di ibu kota.

Program KJP Plus bukan hanya berfungsi sebagai bantuan biaya pendidikan, namun juga memperkuat jaring pengaman sosial dengan memberikan manfaat tambahan seperti sembako murah.

Berikut ini informasi terkini mengenai pencairan dana, cara verifikasi status, rincian bantuan, serta manfaat lain yang dapat diperoleh para penerima manfaat pada bulan Juni 2025.

Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 Telah Dicairkan? Simak Cara Mudah Mengecek Saldo di Sini!

Jadwal Pencairan Dana KJP Plus Tahap I Juni 2025

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pencairan dana KJP Plus tahap I tahun 2025 dijadwalkan mulai tanggal 5 Juni 2025 dan berlangsung paling lambat hingga 10 Juni 2025.

Dana akan disalurkan secara bertahap kepada 707.622 siswa penerima manfaat yang tersebar di lima wilayah kota dan satu kabupaten administratif.

Penyaluran dana dilakukan melalui rekening Bank DKI atas nama siswa penerima manfaat. Berdasarkan informasi yang ada, pencairan tahap berikutnya dijadwalkan sebagai berikut:

Baca Juga: Link Cek Penerima Bansos KJP Plus Juni 2025, Periksa Apakah Kamu Dapat Bantuan

Rincian Besaran Dana KJP Plus per Jenjang Pendidikan

Besaran bantuan yang diberikan kepada peserta didik bervariasi, disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan status sekolah (negeri atau swasta). Berikut rincian lengkapnya:

SD/MI/SDLB

SMP/MTs/SMPLB

Baca Juga: Apakah Uang KJP Plus 2025 Bisa Dipakai untuk Jalan-jalan? Simak Selengkapnya Daftar Tempat Wisata yang Bisa Dikunjungi

SMA/MA/SMALB

SMK

PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

Sebagai catatan, maksimal Rp100.000 dari dana rutin tersebut dapat ditarik secara tunai. Selebihnya digunakan secara nontunai melalui kartu ATM untuk kebutuhan pendidikan.

Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2025

Orang tua atau wali siswa dapat memverifikasi status penerima KJP Plus dengan cara berikut:

  1. Buka situs resminya di https://kjp.jakarta.go.id
  2. Pilih menu "Periksa Status Penerimaan KJP"
  3. Masukkan NIK anak atau peserta didik
  4. Pilih tahun pencairan (2025) dan tahap (Tahap I atau II)
  5. Klik tombol "Cek" untuk melihat hasil

Cara Cek Saldo KJP Plus

Saldo dana bantuan KJP Plus dapat dicek melalui dua metode utama:

A. Website Resmi KJP

B. Aplikasi JakOne Mobile

Syarat Penerima KJP Plus

Agar siswa dapat menjadi penerima manfaat KJP Plus, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:

  1. Warga DKI Jakarta dan tercantum dalam Kartu Keluarga
  2. Bukan anak ASN, TNI/Polri, pejabat legislatif, atau pegawai tetap BUMN/BUMD
  3. Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  4. Tidak memiliki kendaraan mewah atau properti dengan NJOP lebih dari Rp1 miliar
  5. Tidak rutin membeli air galon 19 liter
  6. Memiliki NISN aktif dan masih bersekolah
  7. Disiplin serta tidak memiliki catatan pelanggaran di sekolah
  8. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSE

KJP Plus adalah solusi nyata dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengurangi beban biaya pendidikan serta menunjang kesejahteraan dasar keluarga tidak mampu.

Dengan pemanfaatan dana yang tepat dan disiplin pengecekan status penerima, manfaat dari program ini dapat dirasakan secara optimal.

Masyarakat diimbau untuk selalu memperbarui informasi melalui laman resmi KJP dan Pasar Jaya agar tidak tertinggal jadwal atau informasi penting lainnya.

Tags:
pencairan KJP PlusBank DKIcek status KJPKJP Jadwal pencairan KJP terbaruKJP Plus Juni 2025

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor