BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria berinisial S, 50 tahun, yang sehari-hari jualan minuman dihakimi warga karena diduga melecehkan dua anak perempuan di Kampung Lebak Kantin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
S diduga melakukan pelecehan kepada dua orang bocah di sebuah masjid pada Minggu, 8 Juni 2025.
Dugaan pelecehan terungkap setelah kedua korban, yang masing-masing berusia 4 dan 7 tahun, melaporkan perbuatan S kepada orang tua mereka.
Warga pun kemudian memeriksa rekaman CCTV di sebuah masjid dekat lokasi kejadian dan menemukan bukti visual yang menunjukkan aksi tak senonoh yang dilakukan pelaku.
Baca Juga: Bocah 8 Tahun Diduga Cabuli 4 Orang Temannya di Bekasi, Pelaku Pernah Jadi Korban
Bermodalkan bukti CCTV, sejumlah warga berupaya mencari keberadaan S, yang sehari-hari berdagang minuman di sekitar Lapangan Sempur.
S berhasil ditemukan warga pada Minggu, 8 Juni 2025, sekira pukul 17.00 WIB. Warga langsung membawanya ke wilayah Lebak Kantin, tempat kejadian berlangsung.
Suasana seketika memanas setelah S berhasil diamankan warga. Emosi yang memuncak membuat sejumlah warga menghakimi S, sebelum pihak kepolisian tiba di lokasi untuk mengamankan terduga pelaku.
"Betul ada kasus pelecehan anak kecil lokasinya di dalam toilet musala sini," ujar Euis, salah satu warga setempat saat ditemui, Senin, 9 Juni 2025.
Baca Juga: Bocah 9 Tahun di Serang Banten Dicabuli Usai Diiming-imingi Susu Kemasan
"Setelah korban lapor, kita cari pelakunya yang ternyata jualan minuman di Lapangan Sempur. Dibawa lah pelaku ke lokasi kejadian dan warga langsung mengerumuni."