POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025.
Bantuan tunai sebesar Rp600.000 ini diberikan kepada pekerja aktif sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
BSU 2025 disalurkan untuk periode Juni–Juli dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima yang memenuhi syarat.
Total penerima manfaat BSU tahun ini diperkirakan mencapai 17,3 juta orang dari berbagai sektor pekerjaan.
Baca Juga: Update Terbaru BSU 2025: Ketahui Syarat hingga Cara Cek Status Penerima Bantuan Lewat HP di Sini!
Syarat Penerima BSU 2025
Mengacu pada pernyataan resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), berikut adalah kriteria individu yang berhak menerima bantuan BSU 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Mempunyai penghasilan tidak lebih dari Rp3.500.000 per bulan
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya (seperti PKH, BLT BBM, atau bantuan pemerintah lainnya)
Pemerintah juga memberikan alokasi khusus untuk sekitar 565.000 guru honorer di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag).
Baca Juga: 9 Program Bansos Dicairkan Juni 2025 Usai Idul Adha: Dari PKH hingga BSU, Langsung Cair ke Rekening
Mekanisme Penyaluran
Penyaluran dana dilakukan melalui dua metode utama:
1. Rekening Bank Himbara
Penerima yang memiliki rekening di bank milik negara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN akan menerima dana langsung ke rekening masing-masing.
2. PT Pos Indonesia
Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara, dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Penerima bisa mencairkan bantuan dengan membawa identitas diri ke kantor pos sesuai jadwal yang ditentukan.
Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Cek Status Penerima BSU Juni 2025 dari Pemerintah
Cara Cek Nama Penerima BSU 2025
Penerima BSU 2025 dapat mengecek status bantuan melalui tiga kanal resmi pemerintah:
1. Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Akses: web resmi di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Masukkan informasi yang diperlukan: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.
2. Portal Kementerian Ketenagakerjaan
Akses web resminya di https://bsu.kemnaker.go.id
Pengguna wajib login atau membuat akun untuk memeriksa status bantuan.
3. Aplikasi POSPay
Khusus untuk pencairan via kantor pos, penerima dapat mengecek jadwal dan lokasi pencairan melalui aplikasi POSPay yang tersedia di Play Store dan App Store.
Waspadai Penipuan Berkedok BSU
Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai petugas atau perantara pencairan BSU.
Proses penyaluran BSU bersifat gratis tanpa pungutan biaya apapun. Permintaan data pribadi atau uang dari pihak tidak resmi merupakan bentuk penipuan.
Masyarakat diminta hanya mengakses informasi melalui situs dan aplikasi resmi pemerintah. Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan ke pihak berwenang.
Penyaluran BSU telah dimulai sejak 5 Juni 2025 dan akan berlangsung hingga akhir Juli 2025.
Penerima diimbau untuk rutin memantau informasi resmi serta memastikan data pribadi yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dalam keadaan aktif dan benar.