Bantuan Sosial Lansia Jakarta Kembali Dicairkan Juni 2025, Simak Cara Cek Penerimanya!

Senin 09 Jun 2025, 21:51 WIB
Bantuan sosial lansia Jakarta dicairkan Juni 2025 (Sumber: DPRD DKI Jakarta)

Bantuan sosial lansia Jakarta dicairkan Juni 2025 (Sumber: DPRD DKI Jakarta)

POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk periode Juni 2025, dengan pencairan dimulai sejak 23 Mei 2025.

Bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan warga lanjut usia yang tidak memiliki penghasilan tetap dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

KLJ Wujud Perhatian untuk Lansia Jakarta

Program KLJ merupakan bagian dari Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang menyasar kelompok rentan, bersama dengan KPDJ (untuk penyandang disabilitas) dan KAJ (untuk anak dari keluarga prasejahtera).

Pada tahap kedua tahun ini, penerima KLJ mendapatkan Rp600.000 sekaligus untuk bulan Juni dan Juli 2025, mengikuti sistem baru yang menyalurkan dana per bulan, bukan lagi triwulan.

Baca Juga: Saldo Bansos KLJ 2025 Masih Kosong? Cek Fakta Penyaluran Bantuan Bulan April

Tahun ini, penerima KLJ mencapai 114.121 lansia dari total 140.919 penerima bansos PKD di Jakarta.

Syarat Penerima KLJ

Untuk bisa menerima bansos KLJ, calon penerima harus memenuhi kriteria berikut:

  • Berusia minimal 60 tahun
  • Berdomisili dan memiliki KTP DKI Jakarta
  • Terdaftar dalam DTKS
  • Tidak memiliki penghasilan tetap
  • Tidak menerima bansos lain seperti PKH atau BPNT

Cara Cek Penerima KLJ Juni 2025

Anda bisa mengecek status penerima KLJ dengan dua cara mudah:

1. Melalui Website SILADU

  • Buka https://siladu.jakarta.go.id
  • Masukkan NIK KTP di kolom pencarian
  • Klik “Cek”
  • Status penerima akan muncul di layar

2. Menggunakan Aplikasi JAKI

  • Unduh Aplikasi JAKI (Jakarta Kini) di Play Store/App Store
  • Login atau daftar akun
  • Masuk ke menu Bantuan Sosial
  • Input NIK
  • Status penerima KLJ akan langsung terlihat

Cara Mencairkan Dana KLJ

Jika terdaftar sebagai penerima, dana KLJ bisa dicairkan melalui:

  • ATM Bank DKI: Gunakan kartu KLJ dan ikuti petunjuk transaksi
  • Kantor Cabang Bank DKI: Bawa KTP dan kartu KLJ untuk verifikasi petugas

Penyebab Dana KLJ Tidak Cair


Berita Terkait


News Update