POSKOTA.CO.ID – Banyak orang merasa cemas ketika mengalami keterlambatan pembayaran di aplikasi fintech seperti Kredivo.
Isu yang paling sering muncul adalah ketakutan akan ditagih oleh debt collector (DC) yang agresif, bahkan sampai mendatangi rumah dan mempermalukan nasabah. Namun, benarkah itu semua selalu terjadi seperti isu beredar?
Edukator keuangan sekaligus pengamat fintech, Hendra Setyo, memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait isu ini.
"Telat bayar di aplikasi Kredivo itu mempunyai risiko yang paling berbahaya. Nah, katanya seperti itu. Benar enggak sih?" ujar Hendra Setyo dalam kanal YouTube Fintech ID, dikutip oleh Poskota pada Minggu, 8 Juni 2025.
Baca Juga: Terpaksa Gagal Bayar di Pindar Ini Apakah Aman? Begini Penjelasannya
Jangan Panik, Tetap Tenang dan Hadapi dengan Bijak
Hendra Setyo menekankan bahwa masyarakat tidak perlu panik atau ketakutan secara berlebihan. Ketenangan adalah kunci utama dalam menghadapi situasi seperti ini.
"Tenang, teman-teman enggak usah panik ketika sekarang mendapatkan teror-teror dari DC Kredivo. Bismillah ya, teman-teman ya. Ini tidak akan terjadi apa-apa. Insya Allah teman-teman akan aman-aman saja dan insya Allah masalah-masalah seperti itu pasti akan berlalu,"
Kegelisahan yang berlebihan justru bisa mengganggu kesehatan mental dan membuat kita kehilangan kendali dalam mengambil keputusan.
Oleh karena itu, penting untuk tetap rasional dan fokus pada solusi.
Baca Juga: Apa yang Terjadi jika Telat Bayar 30 Hari di Pindar Ini? Simak Penjelasannya
Realita Penagihan di Lapangan
Tidak semua debt collector bertindak kasar atau mengintimidasi. Faktanya, banyak juga petugas penagih lapangan yang sopan dan profesional.
"Banyak juga loh teman-teman yang didatangi DC Kredivo dan kebetulan dapat DC yang baik, DC yang sopan, DC yang benar-benar kayak diajak ngomong pun enak, seakan-akan kayak tamu biasa aja ke rumah,"
Dengan kata lain, tidak semua yang terjadi di lapangan seperti yang diberitakan media. Hendra menegaskan bahwa sikap kita dalam menerima kedatangan DC juga sangat berpengaruh.
Baca Juga: Pengajuan Pindar Terus Ditolak, Begini Tips dan Triknya Agar Saldo Dana Pinjaman Langsung Cair
Debt Collector Tidak Berhak Menyita Barang
Salah satu ketakutan terbesar masyarakat adalah penyitaan barang ketika tidak mampu membayar.
"DC tidak boleh menyita barang kalian juga. Jadi enggak usah khawatir DC bakal sita ini, sita itu. Enggak," ucap Hendra.
Dalam praktiknya, penyitaan tanpa dasar hukum adalah tindakan ilegal.
Oleh karena itu, nasabah berhak menolak jika ada DC yang memaksa mengambil barang pribadi tanpa surat resmi dari pengadilan.
Baca Juga: Apa Dampak Kena Somasi dari Pindar Akulaku terhadap Nasabah Gagal Bayar? Begini Penjelasannya
Sikap Terbaik dalam Menghadapi DC
Jika Anda menerima telepon penagihan yang terdengar galak, belum tentu orang yang datang ke rumah akan bersikap sama.
"Kadang yang nelepon kalian sama yang datang itu berbeda. Jadi teman-teman enggak perlu pusing-pusing yang gimana-gimana."
Ia menyarankan untuk bersikap jujur, terbuka, dan tetap tenang saat berhadapan dengan petugas.
Katakan kondisi keuangan yang sebenarnya tanpa dibuat-buat. Dalam banyak kasus, sikap kooperatif justru bisa meringankan proses penagihan.