POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkomitmen memberikan perhatian kepada warga lanjut usia melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Program ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para lansia agar dapat menjalani kehidupan yang lebih layak dan mandiri.
Salah satu bentuk bantuannya adalah pemberian dana tunai secara rutin setiap bulan yang langsung disalurkan ke rekening Bank DKI masing-masing penerima manfaat.
Untuk memastikan apakah Anda atau keluarga termasuk penerima bantuan KLJ, serta memahami cara pencairan dan pengecekan status, simak panduan lengkapnya berikut ini.
Besaran bantuan KLJ
Setiap penerima manfaat KLJ akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Dana ini disalurkan langsung ke rekening Bank DKI milik masing-masing penerima.
Dengan demikian, total bantuan yang diterima selama setahun mencapai Rp3.600.000.
Cara Cek Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
Untuk cek penerima dan status KLJ dapat dilakukan secara online melalui smartphone atau laptop. Anda harus siapkan NIK dari e-KTP.
1. Buka situs resmi https://siladu.jakarta.go.id/.
2. Ketikkan NIK KTP lansia yang ingin dicari atau diperiksa