POSKOTA.CO.ID – Kasus penyebaran kontak HP oleh pinjaman online (pinjol) ilegal makin meresahkan masyarakat.
Banyak orang bertanya-tanya, bagaimana bisa data pribadi seperti daftar kontak di ponsel tersebar begitu saja?
Apakah aplikasi pinjol bisa menyadap HP? Untuk menjawab keresahan ini, edukator keuangan sekaligus pengamat fintech, Hendra Setyo, memberikan penjelasannya.
“Misteri kontak HP bisa tersebar. Nah, apa sih yang teman-teman lakukan dan apa sih sebenarnya yang terjadi?” ujar Hendra membuka penjelasannya, dikutip oleh Poskota dari kanal YouTube Solusi Keuangan pada Sabtu, 7 Juni 2025.
Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.
Baca Juga: Jangan Diulangi! Inilah Dampak Buruk Menanggapi Semua Chat DC Pinjol
Pinjol Legal Tak Boleh Akses Kontak HP
Menurut Hendra, pinjol legal pada dasarnya dilarang mengakses kontak yang tersimpan di ponsel pengguna. Regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengatur hal ini secara tegas.
“Untuk pinjol legal sebenarnya memang ada larangan, aplikasi itu tidak boleh mengakses kontak di HP kita,” jelas Hendra.
Namun, ada pengecualian bagi aplikasi pinjol yang terintegrasi dengan e-commerce, seperti Akulaku dan Shopee. Karena memiliki layanan toko online, kedua aplikasi ini diperbolehkan mengakses kontak dalam konteks tertentu.
“Contohnya seperti Akulaku dan Shopee. Mereka kan ada e-commerce-nya dan mereka bisa mengakses kontak di HP kalian,” tambahnya.
Baca Juga: Aplikasi Kredivo Tidak Bisa Dibuka, Ini Rekomendasi 3 Pinjol Legal Mudah Cair