Pemerintah pusat dan daerah diharapkan mengambil tindakan tegas dan transparan dalam merespons isu ini. Peninjauan kembali izin pertambangan, penerapan zona konservasi berbasis hukum yang kuat, serta pengembangan pariwisata berkelanjutan menjadi solusi jangka panjang yang bisa dipertimbangkan.
Preservasi Raja Ampat bukan hanya soal estetika alam, tetapi juga tentang menjaga warisan ekologis dunia yang telah diakui oleh banyak lembaga internasional, termasuk UNESCO.
Jika eksploitasi dibiarkan tanpa regulasi ketat, maka Indonesia akan kehilangan lebih dari sekadar potensi wisata. Kita akan kehilangan simbol komitmen terhadap keberlanjutan.
Kasus PT GAG Nikel dan PT Kawei Sejahtera Mining adalah cerminan nyata dari pertarungan antara ambisi ekonomi dan etika pelestarian lingkungan.
Raja Ampat sebagai wilayah yang secara ekologis istimewa, semestinya diperlakukan dengan kehati-hatian tinggi.
Perlu sinergi antara pemerintah, industri, dan masyarakat sipil agar pembangunan tidak menjadi bentuk baru dari kolonialisme ekologis.