Meski telah mengantongi izin resmi, polemik legalitas dan kepemilikan lahan kembali mencuat ke permukaan, terutama dengan adanya tekanan dari kelompok lingkungan dan masyarakat adat yang merasa tidak dilibatkan secara partisipatif dalam pengambilan keputusan terkait pertambangan di wilayah mereka.
Dampak Ekologis yang Mengkhawatirkan
Dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan nikel bukan hal yang bisa diabaikan. Wilayah Raja Ampat memiliki ekosistem yang sangat sensitif dan kaya keanekaragaman hayati. Keberadaan tambang nikel dikhawatirkan akan merusak sistem ekologis yang selama ini menjadi daya tarik utama bagi pariwisata laut.
Beberapa potensi kerusakan lingkungan yang dikhawatirkan antara lain:
- Pencemaran air laut dan sungai akibat limbah tambang,
- Kerusakan terumbu karang dan habitat laut lainnya,
- Terganggunya konservasi penyu dan fauna laut lain yang dilindungi,
- Alih fungsi hutan lindung menjadi area konsesi tambang.
Greenpeace dan sejumlah LSM lingkungan telah menyerukan pentingnya moratorium terhadap seluruh kegiatan pertambangan di kawasan tersebut demi mencegah kerusakan permanen yang sulit dipulihkan.
Antara Ekonomi dan Konservasi
Indonesia kini berada dalam dilema besar. Di satu sisi, kebutuhan akan nikel sebagai bahan baku utama baterai kendaraan listrik menjadikan komoditas ini sebagai pilar strategis dalam perekonomian nasional.
Pemerintah melalui berbagai program hilirisasi mendorong agar Indonesia menjadi pemain kunci dalam rantai pasok global energi bersih.
Namun di sisi lain, eksploitasi sumber daya nikel terutama di wilayah-wilayah konservasi seperti Raja Ampat, menghadirkan risiko besar terhadap citra dan komitmen Indonesia terhadap pelestarian lingkungan.
Apabila tidak dikendalikan, upaya industrialisasi justru dapat menjadi bumerang terhadap sektor pariwisata yang selama ini menjadi sumber ekonomi alternatif bagi masyarakat lokal.
Respons Publik dan Tekanan Sipil
Gelombang kritik dari masyarakat sipil terus menguat. Tagar dan kampanye daring bermunculan di media sosial, menuntut penghentian aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil yang rentan.
Tokoh masyarakat adat dan pegiat lingkungan di Papua Barat pun menyerukan perlindungan hukum terhadap wilayah adat dan konservasi yang secara turun-temurun menjadi bagian dari kehidupan mereka.
Desakan agar dilakukan audit menyeluruh atas seluruh izin pertambangan yang telah dikeluarkan juga menjadi sorotan. Banyak pihak menilai bahwa sejumlah izin dikeluarkan tanpa melalui kajian lingkungan yang memadai dan tanpa persetujuan masyarakat adat setempat.
Baca Juga: Link Legal Baca One Piece 1151 Bahasa Indonesia, Intip Spoilernya di Sini!